40 Partai Politik Daftar Pemilu 2024, 16 Parpol Tak Lolos Verifikasi, Ini Daftarnya

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 07:05 WIB
Pemilu 2024
Pemilu 2024

METRO SULTENG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menutup pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

Terdapat puluhan parpol yang telah mendaftar ke KPU.

"Dari 40 partai politik yang mendaftarkan, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap (Terverifikasi)," terang Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024, Idham Holik, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Motor Listrik Murah Segway N90C Diluncurkan, Ada 4 Jenis Yang Mampu Menempuh Jarak 105 Km

Baca Juga: Cek Fakta: Isu LGBT Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pantas Mahfud MD Bilang Konsumsi Orang Dewasa

Ia menjelaskan secara detail Parpol yang dinyatakan lengkap dokumenya antara lain:

1.Partai Demokrasi Indonesia 2.Perjuangan (PDIP).
3.Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
4.Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
5.Partai Bulan Bintang (PBB).
6.Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
6.Partai NasDem.
8.Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
9.Partai Garda Perubahan 10.Indonesia (Garuda).
11.Partai Demokrat.
12.Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
13.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) .
14.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
15.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
16.Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
17.Partai Amanat Nasional (PAN).
18.Partai Golongan Karya (Golkar).
19.Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
20.Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).
21.Partai Buruh .
22.Partai Republik.
23.Partai Ummat.
24.Partai Republiku Indonesia.
25.Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
26.Partai Republik Satu.

Baca Juga: Banjir Bandang Susulan Parigi Moutong Tak Ada Korban Jiwa, BPBD Cepat Evakuasi Warga

Baca Juga: Jakarta Status Siaga 2 Banjir, Air di Bendung Katulampa Bogor Mencapai 170 Cm

Sedangkan, masih ada 16 Parpol yang saat ini berkas dokumennya tengah diperiksa oleh tim KPU.

"Keenam belas Parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa," ucapnya.

Di bawah ini 16 partai politik tersebut:

27.Partai Reformasi
28.Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
29.Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
3O.Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
31.Partai Beringin Karya (Berkarya)
32.Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
33.Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
34.Partai Karya Republik (PAKAR)
Partai Bhineka
35.Partai Pandu Bangsa
36.Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
37.Partai Masyumi
38.Partai Damai Kasih Bangsa
39.Partai Kongres
40.Partai Pemersatu Bangsa
Partai Kedaulatan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X