METROSULTENG, Tojo Una-Una-DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar rapat Paripurna tentang pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD anggaran 2023, Kamis (07/07/2022).
Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD anggaran 2023, dipimpin Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay dihadiri Wakil upati Ilham Lawidu, Wakil Ketua II Salim Makaruru, 16 Anggota DPRD, Sekda Sovianur Kure, Perwira Penghubung dan OPD dilingkup Pemerintah Touna.
Baca Juga: Poso Pesisir Dilanda Banjir Akibat Luapan Sungai Matawo di Tambarana
Mahmud Lahay mengatakan, sesuai dengan ketentuan pasal 89 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah ditegaskan bahwa, kepala daerah menyusun Rancangan KUA dan Rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.
Baca Juga: TA Gubernur Sulteng Minta Kemnaker Evaluasi SOP Keselamatan Kerja di PT GNI
Rancangan PPAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dengan tahapan, menentukan skala prioritas pembangunan daerah, menentukan prioritas program dan kegiatan untuk masing-masing urusan, yang disinkronkan dengan prioritas dan program nasional, yang tercantum dalam rancangan kerja pemerintah pusat setiap tahun dan menyusun capaian kinerja
Sasaran dan platfon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan, pada pasal 90, Kepala Daerah meyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepala DPRD, paling lambat Minggu kedua bulan Juli, untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD sebagai mana ketentuan tersebut
Baca Juga: Sule Digugat Cerai Nathalie, Pemicunya Karena Konflik dengan Anak Sambung Delina
Kepala Daerah telah meyampaikan rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD, sesuai surat bupati Tojo Una Una nomor 900/482/BPKAD tanggal 6 Juli 2022.
Peyerahan dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2023 oleh pemerintah dan DPRD Touna.***
Laporan : Candra