Panwas Pilkada Dibekukan, Bawaslu Touna Minta Anggota Panwas Bersabar

photo author
- Rabu, 1 April 2020 | 22:08 WIB
IMG-20200401-WA0066
IMG-20200401-WA0066

METROSULTENG Touna-Penundaan tahapan Pilkada serentak 2020 oleh KPU RI dalam mencegah penyebaran Coronavirus. Maka, Bawaslu diperintakan untuk menidaklanjuti penudaan tersebut. Ketua Bawaslu Kabupaten Tojo Unaua Abas mengaku, dengan memberhentikan sementara/dibekukan pegawai ad hoc dibawanya dari Panwas kecamatan, desa dan kelurahan di 134 desa dan 12 kelurahan pada tanggal 31 Maret, mereka sudah tidak berkerja lagi. "Secara otomatis hak yang melekat pada mereka tidak diberikan, nanti menunggu tidak lanjut putusan Bawaslu RI untuk diaktifkan kembali," imbuhnya. Penudaan ini sendiri masih belum diketahui sampai berapa bulan kedepan. "Nah ada tiga opsi yang pertama voting day Pilkada serentak itu diundur pada tanggal 9 Desember 2020, atau 17 Maret 2021 dan 29 September 2021," jelasnya. Nantinya tinggal apa langka yang akan diambil KPU RI, DPR RI dan pemerintah, apakah penundaan itu diambil jangka yang singkat atau di perpanjang Dia berharap, petuhas Panwas kecamatan, desa dan kelurahan yang diberhentikan sementara/dibekukan jangan sampai meninggalkan daerah Kabupaten Touna. Sebab hal itu nantinya akan merepotkan Bawaslu untuk merekrut kembali. "Bersabarlah, nanti ada intruksi dari Bawaslu RI untuk disampaikan harus berkerja aktif kembali," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Chandra Lubah

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X