Baca Juga: Spesifikasi Tampilan Redmi Watch 3 Terungkap melalui Teaser Resmi, Harganya Juga Cukup Murah
Untuk diketahui, KPU RI menyatakan Partai Ummat lolos verifikasi administrasi ulang calon peserta Pemilu 2024. Verifikasi administrasi di NTT dan Sulut dilakukan pada 23-24 Desember 2022.
"Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan.
Baca Juga: Tanda-Tanda Penuaan Kulit Dapat Diatasi Dengan Konsumsi 7 Jenis Makanan Kaya Keratin Ini
Saat ini, Partai Ummat memasuki tahapan verifikasi faktual. Adapun kegiatan penentuan sampel dalam verifikasi faktual dilakukan pada 25 Desember 2022.
"Kemarin sore, 25 Desember 2022 KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI," kata Idham.
Baca Juga: Manfaat Jahe Yang Luar Biasa Bagi Kesehatan Tubuh
Idham mengatakan KPU Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat. Verifikasi faktual akan dilakukan selama tiga hari.
"Hari ini, 26-28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore," ujarnya.