politik

Karena Mulut, Suharso Binasa, Amplop Kiai Diungkap Arsul Sani Picu Protes Kader

Selasa, 13 September 2022 | 20:52 WIB
Asrul Sani (Tangkapan layar)

METRO SULTENG- Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani membeberkan dinamika pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Diketahui, Suharso Monoarfa diberhentikan pada hari Senin, 5 September 2022. Berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang dihadiri pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Kehormatan, Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, Banom, serta pimpinan DPP PPP.

Baca Juga: Motor Listrik Yamaha e-Vino Berkekuatan 1.200 Watt, Dibandrol Rp 22 Jutaan

"Jadi memang kan di Partai Politik seperti PPP ini dinamika itu ada, memang PPP itu seperti perusahaan terbuka yang kebetulan tidak ada pemegang saham, pengendali, controling stakeholders, itu tidak ada," ungkap Arsul dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, dikutip Metrosulteng, Selasa (13/9/2022).

Arsul Sani mengatakan terkait dengan kondisi itu memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positifnya, demokrasi di PPP dapat berjalan dengan baik.

"Kelemahannya dengan keterbukaan seperti itu akan mengakibatkan potensi konflik lebih berkembang karena kontrol pada struktur itu menjadi lebih longgar," ujarnya.

Baca Juga: Aliansi Donggala Bergerak Serahkan Dokumen Aliran Fee Proyek TTG dan Website Ke DPRD

Ia mengungkapkan untuk mengimbangi hal tersebut, perlu menjadikan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi sebagai pedoman didalam tubuh PPP.

"Ketika aturan main yang kita sepakati bersama itu tidak dilakukan maka akan menimbulkan masalah," bebernya.

Suharso mengatakan, berdasarkan AD/ART setelah melaksanakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) kemudian Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Musyawarah Cabang (Muscab) dilakukan.

Baca Juga: PT Vale dan Huayou Kerjasama Bangun Pabrik HPAL Olah Bijih Nikel Limonit di Luwu Timur

Namun, dikatakannya dalam pengusulan dan pembentukan Formatur tidak harus suara terbanyak, karena untuk menyeimbangkan semangat demokrasi dan kapabilitas seseorang.

"Yang terjadi kemudian ada si sejumlah daerah, orangnya ndak ikut Muswil, ikut Muscab tapi tiba-tiba dapat Surat Keputusan (SK) Kepengurusan," ujar dia.

Inilah yang mengakibatkan ketidakpuasan dan dilakukan tindakan protes.

Baca Juga: Motor Listrik Viar New Q1 Dibandrol Rp 19 Juta, Mampu Melaju Hingga 120 Km Sekali Isi Daya

Halaman:

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB