Baca Juga: 11 Menit yang Menghancurkan AC Milan
Meski demikian, Fhadel tetap menghimbau agar struktur PB, PKC, PC, PK sampai PR untuk tidak terlibat dalam kontestasi politik. Karena Anggaran Rumah Tangga (ART) PMII telah melarang adanya praktik tersebut.
"Karena jelas dalam ART PMII pasal 9 (2) menyebut pengurus PMII tidak dapat merangkap sebagai pengurus pada partai politik, calon anggota legislatif, calon presiden/wakil presiden, calon gubernur/wakil gubernur, dan calon bupati/wakil bupati atau calon walikota/wakil walikota," pungkasnya.