politik

Partai Prima Akhirnya Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024, Lanjut Tahap Verifikasi Faktual

Sabtu, 1 April 2023 | 22:37 WIB
Partai Prima. (Ist)

METRO SULTENG-Perjalanan Partai Prisma menjadi peserta pemilu cukup memakan waktu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengungkapkan, Partai Prima kini memasuki tahapan verifikasi faktual.

Baca Juga: Artis Inisial R Yang Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Masih Tanda Tanya, Siapakah Dia?

"Iya, jadi Partai Prima telah diputuskan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi," ujarnya dilansir dari detikcom, Sabtu (1/4/2023).

Verifikasi administrasi Partai Prima dilakukan 28-31 Maret 2023. Pada 1 April 2023, KPU melakukan penentuan sampel dalam verifikasi faktual.

Baca Juga: Viral! Jam Tangan Mewah Yang Dipakai Ali Ngabalin Disorot, Patek Philippe Nautilus Seharga Rp2,5 Miliar

Verifikasi faktual akan dilakukan mulai dari 1-19 April 2023. Kemudian, untuk pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi faktual dijadwalkan pada 21 April 2023.

"Oleh karena itu sebagaimana jadwal yang telah kami tuangkan di dalam Keputusan KPU RI Nomor 210 Tahun 2023 bahwa di tanggal 1 ini ada dua kegiatan, pertama ini adalah pencarian sampel Parpol Prima, dan kami juga pada hari ini akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan parpol di tingkat pusat, dan selanjutnya dilaksanakan di KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, dan KIP Aceh," ujarnya.

Baca Juga: Kades Salodik di Banggai Bantah Berhentikan Kader Posyandu

KPU awalnya menyatakan Partai Prima tidak sebagai peserta Pemilu 2024. Partai Prima kemudian mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat dan menghasilkan putusan memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024.

Kemudian, Partai Prima kembali mengajukan gugatan ke Bawaslu sebagai tindaklanjut putusan PN Jakpus. Bawaslu memutuskan KPU untuk memberikan kesempatan Partai Prima untuk melakukan verifikasi ulang perbaikan.

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB