politik

Sikapi Situasi Aksi Demonstrasi, Prabowo Umumkan Pencabutan Tunjangan DPR dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri

Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:23 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan penyesuaian tunjangan DPR dan moratorium kunjungan luar negeri. (Youtube/Sekretariat Presiden)

METRO SULTENG - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah penting yang diambil pimpinan DPR untuk merespons aspirasi masyarakat.

Dalam pertemuan dengan sejumlah ketua umum partai politik di Istana, Minggu 31 Agustus 2025, Prabowo menegaskan bahwa parlemen telah berkomitmen melakukan penyesuaian kebijakan terkait fasilitas anggota dewan.

Menurut Presiden, laporan dari pimpinan DPR menyebutkan adanya kebijakan baru yang mengatur besaran tunjangan serta perjalanan dinas ke luar negeri.

Baca Juga: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi DPR Mulai 1 September 2025

"Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," tutur Prabowo.

Kebijakan ini dipandang sebagai langkah konkret dalam memperkuat kinerja lembaga legislatif serta menegaskan upaya bersama untuk menjaga efektivitas anggaran negara.

Dengan penyesuaian tunjangan, DPR diharapkan semakin fokus pada fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.

Baca Juga: Wali Kota Makassar dan Gubernur Diminta Berlakukan Sekolah Online 1 September, Orang Tua Murid Banyak Yang Cemas Situasi Keamanan Tidak Menentu

Sementara itu, moratorium perjalanan ke luar negeri mencerminkan komitmen parlemen untuk mengatur prioritas kerja yang lebih tepat sasaran.

Prabowo juga menuturkan bahwa selain langkah dari DPR, partai politik telah mengambil tindakan internal terhadap kader mereka di parlemen.

"Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing," kata Prabowo.

Keputusan ini menjadi wujud konsolidasi politik antara pemerintah, DPR, dan partai-partai dalam menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kepentingan rakyat.***

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB