politik

Anggota DPD RI Andhika Amir Desak Pengusutan Dugaan Pemerasan Oknum Polres Bangkep

Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:45 WIB
Anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir.

METRO SULTENG – Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir, menyoroti dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Polres Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terhadap nelayan terutama pengusaha ekspor perikanan.

Kasus ini telah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri pada Senin (3/2/2025).

Menurut Andhika, tindakan tersebut mencederai tugas dan fungsi Kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Ia menegaskan, Polri seharusnya menjalankan peran sebagai pengayom, pelindung, dan penegak hukum yang adil bagi masyarakat.

Baca Juga: RUU Penguatan Lembaga DPD RI Sementara Digodok, PPUU Minta Masukan dari Sulteng

"Kita tentu sangat menyayangkan kejadian ini. Dugaan pemerasan oleh oknum Polri di Bangkep harus diusut tuntas, karena bertentangan dengan prinsip pelayanan dan penegakan hukum yang profesional," ujar Andhika dalam keterangannya kepada wartawan di Palu, Sabtu (15/2/2025).

Dalam pernyataannya, Andhika menyampaikan beberapa poin penting:

Pertama, mendukung penuh langkah Divpropam Mabes Polri dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum Polres Bangkep dalam kasus dugaan pemerasan.

Baca Juga: Anggota DPD RI Andhika Amir, Bantu Korban Kebakaran Pasar Sentral Luwuk

Kedua, mendesak Mabes Polri untuk segera memproses hukum oknum kepolisian yang terbukti bersalah dalam kasus ini.

Ketiga, mempercayai profesionalisme dan transparansi Kepolisian dalam menyelesaikan dugaan pemerasan terhadap nelayan (pengusaha ekspor perikanan) di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.

Keempat, mendesak pihak Kepolisian untuk segera mengembalikan kapal tangkap nelayan yang tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Bahkan, Andhika mengingatkan pesan Presiden RI Prabowo Subianto kepada Polri sangat jelas, yaitu agar institusi itu mengabdi dan melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas.

Baca Juga: Gen-Z Anggota DPD-RI Dapil Sulteng Serap Aspirasi, Siapa Dia?

"Kita ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa tebang pilih, dan nelayan sebagai bagian dari rakyat kecil tidak menjadi korban kesewenang-wenangan aparat," tegasnya.

Andhika berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius dari Mabes Polri agar citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian tetap terjaga. (*).

Halaman:

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB