"Inspektur tambang tidak boleh takut, apalagi ciut terhadap perusahaan tambang yang melanggar aturan. Meskipun perusahaan tersebut dimiliki oleh oknum berpangkat bintang di pundaknya atau oknum penting di republik ini, kalian harus jujur dan profesional dalam bekerja," desaknya.
Baca Juga: Polres Morut All Out Amankan Malam Pergantian Tahun Baru 2025
Lebih jauh lagi, Safri menyatakan akan meminta auditor lingkungan atas kerugian sosio-ekologis dan kerugian ekonomi dari semua usaha pertambangan nikel di Morut yang merugikan negara. Seperti halnya yang berlaku di pertambangan timah yang menjerat Harvey Moies yang diusut pihak Kejagung.
"Morut ini harus jadi perhatian kita bersama, terkait masalah tambangnya yang berisiko terhadap kerusakan lingkungan," ujar Sahabat Safri yang biasa disapa anak nelayan penyambung aspirasi rakyat. (*)