METRO SULTENG – Komisi Pemilihan Umum Morowali Utara (KPU Morut) menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Morut 2024.
Rapat yang berlangsung pada 3-4 Desember 2024 di ruang pertemuan KPU Morut, Kolonodale, dipimpin oleh Ketua KPU Morut, Rudi Hartono.
Pleno ini dihadiri oleh jajaran komisioner KPU, ketua dan anggota Bawaslu, serta saksi dari pasangan calon (Paslon) untuk kedua pemilihan tersebut.
Baca Juga: Pilkada Morowali Utara : KPU Tetapkan Paslon Delis-Djira Menang Dengan Jumlah 4.987 suara
Selain itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 10 kecamatan di Morut menyampaikan laporan rekapitulasi suara masing-masing wilayah, yaitu Kecamatan Mamosalato, Bungku Utara, Soyojaya, Petasia, Petasia Barat, Petasia Timur, Lembo, Lembo Raya, Mori Atas, dan Mori Utara.
Partisipasi Pemilih Menurun
Dari hasil pantauan di lapangan, tingkat partisipasi pemilih cenderung menurun dibandingkan dengan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif pada Februari 2024.
Ribuan warga tercatat tidak menggunakan hak pilihnya (Golput). Meski demikian, KPU telah mempermudah proses pemungutan suara dengan hanya mensyaratkan membawa KTP atau Kartu Keluarga untuk memilih di TPS.
Rapat pleno berlangsung aman berkat pengamanan dari Polres Morowali Utara, Koramil 1311-03/Petasia, Satpol PP, dan petugas KPU Morut.
Rudi Hartono mengapresiasi kelancaran proses pleno ini dan berharap hasil rekapitulasi dapat diterima semua pihak dengan bijak.
“Rapat pleno ini menjadi penanda akhir proses perhitungan di tingkat kabupaten. Hasilnya akan kami serahkan ke tingkat provinsi untuk ditindaklanjuti,” ujar Rudi.
Hasil Rekapitulasi Suara
Berikut adalah hasil perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah di Kabupaten Morowali Utara:
*Paslon nomor urut 1: 23.351 suara