politik

Masa Tenang Pilkada, Pembagian Seragam Sekolah di Poso Disoroti karena Diduga Libatkan Petahana

Selasa, 26 November 2024 | 23:42 WIB
Seragam sekolah yang diangkut di mobil ini akan dibagikan kepada anak-anak sekolah di Kabupaten Poso. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia akan dilaksanakan pada 27 November 2024, termasuk di Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah.

Pilkada Poso tahun ini, diikuti empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yaitu :

Nomor urut 1, Penatua Darmin Agustinus Sigilipu- Samsinar G Moga.

Nomor urut 2, Lukky Swmen dan Nasrudin.

Nomor urut 3, Verna Inkiriwang dan Soeharto Kandar, dan

Nomor Urut 4, Sony kapito dan Yusuf .

Petahana Verna Inkiriwang pada 24 November 2024, kembali menjabat sebagai Bupati Poso setelah menjalani cuti kampanye.

Baca Juga: Gerindra Benarkan Surat Ajakan Prabowo Subianto untuk Menangkan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilgub Sulteng

Setelah kembali menjabat Bupati Poso, Verna diduga mengeluarkan kebijakan yang terstruktur dengan mengarahkan dinas pendidikan dan jajarannya untuk membagi-bagikan seragam sekolah gratis yang bersumber dari APBD Kabupaten Poso 2024. 

Seragam sekolah yang siap untuk dibagikan di momen masa tenang Pilkada Poso 2024.
Padahal, penyaluran bantuan sosial dan bantuan apapun tidak diperbolehkan oleh Menteri Dalam Negeri sebagaimana diatur dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.12.4/5814/SJ tentang penundaan penyaluran bansos.

Disebutkan dalam Pasal 71 ayat (3), dimana Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, dilarang menggunakan kewenangan, program, kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, baik di daerah sendiri maupun di daerah lain.

"Tanggal 24 November merupakan masa tenang, tidak boleh ada kebijakan apapun yang dilakukan oleh petahana. Karena atas kebijakannya tersebut tanpa harus melalui lisan, secara otomatis telah mengajak pemilih. Membagi-bagikan seragam sekolah kepada anak sekolah sehingga ada keinginan orang tua siswa untuk memilih kembali petahana," kritik Algino Taepo, salah seorang advokat di Poso pada Selasa malam (26/11/2024).

Baca Juga: H-1 Pilgub Sulteng: Ditemani Putra Bungsunya, Ahmad Ali Ziarah ke Makam Ibu di Kampung Halaman

Dikatakan, tindakan atau pendistribusian seragam sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Poso yang bersumber dari APBD, merupakan bentuk dari perbuatan TSM (terstruktur, sistematis dan masif) dengan memanfaatkan perangkat Aparatur Sipil Negara.

"Konkritnya pembagian seragam sekolah yang dipertentangkan oleh warga di wilayah Pamona, dimana pendistribusian tersebut disinyalir kuat atas sepengetahuan Bupati Verna Inkiriwang. Adapun barang bukti yang ditemukan Pengawas Kecamatan telah dititipkan di kantor Panwascam," kata Algino.

Halaman:

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB