"Kami akan mengevaluasi setiap izin tambang yang telah dikeluarkan. Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat akan kami cabut," tegas Anwar Hafid.
Tambang hanya akan diizinkan beroperasi jika mengikuti prinsip-prinsip best mining practice dan mendapatkan persetujuan penuh dari masyarakat setempat.
Isu tambang di Banggai Kepulauan menjadi perhatian serius, terutama dengan kekhawatiran masyarakat bahwa aktivitas tambang besar dapat mengancam mata pencaharian warga lokal, khususnya nelayan.
Baca Juga: Tegas dalam Penanggulangan Penyakit Menular, PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan ADINKES 2024
Sebagai solusinya, pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido mengusung program "Berani Tangkap Bahari" yang memberikan dukungan penuh kepada nelayan lokal. Program ini mencakup penyediaan kapal pajeko untuk nelayan setempat serta perlindungan keselamatan melalui jaminan asuransi.
"Kami ingin nelayan lokal tidak lagi menjadi penonton di lautnya sendiri. Dengan kapal yang memadai, nelayan kita akan mampu bersaing dan menjaga kekayaan laut Banggai," tandas Anwar Hafid. ***