METRO SULTENG-KPU Morowali Utara (Morut) telah melaksanakan rapat koordinasi perihal Revisi dan finalisasi penetapan jadwal kampanye calon bupati dan calon wakil bupati kabupaten Morowali Utara tahun 2024, Rabu, (23/10/2024).
Pimpinan rapat anggota KPU Morut Sudarto Ruslan mengatakan bahwa jadwal kampaye rapat umum kita telah SK kan yaitu SK nomor 660 tahun 2024 mengenai jadwal kampanye rapat umum yang di SK kan oleh KPU Morowali Utara.
Baca Juga: Pemilu 2024 di Sulteng Aman, Kapolda: Hasil Kerja Keras Kita Semua
""Kami sampaikan bahwa teman teman semua Paslon 1 menyurat ke KPU Morut untuk meminta perubahan itu yang awalnya tgl 11 November di zona 4 Petasia dan Soyojaya meminta untuk direvisi tanggal 23 November, masih tetap dizona 4 kecamatan Petasia, kecamatan Soyojaya.
Sementara paslon 2 terjadwal tanggal 16 November itu dizona 5 kecamatan Bungku Utara dan kecamatan Mamosalato, jadi yang perlu kita diskusikan, kami sampaikan bahwa hal itu tadi Paslon nomor urut 1 meminta untuk merubah tanggal yang kami lihat ini dari 11 November ke 23 November, zonanya masih tetap di Petasia dan Soyojaya.
Baca Juga: Tegas dalam Penanggulangan Penyakit Menular, PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan ADINKES 2024
Rapat ini dihadiri, Anggota KPUD Morowali Utara Sudarto Ruslan, Niklus Motifer Pe'a Anggota KPU morut, dari Bawaslu Morut Adnan dan Polres Morut, dari Paslon 1, Lutfi glandi, Paslon 2 Dafid Tandiassa.
Dengan kesimpulan sebagai berikut:
Menyepakati perubahan jadwal kampanye Pasangan Calon Nomor urut 1 semula tanggal 11 November Tahun 2024 menjadi tanggal 23 November Tahun 2024 di Zona 4 (empat).
Baca Juga: Prediksi Athletic Bilbao vs Slavia Praha, Liga Eropa, Jumat 25 Oktober 2024 Jam 02.00 WIB
Pasangan Calon Nomor Urut 2 tidak merubah jadwal kampanye, yaitu tanggal 16 November Tahun 2024 di Zona 5 (lima).
Hasil rapat ini, (perihal jadwal kampanye) bersifat tetap dan tidak akan direvisi lagi.***