METRO SULTENG–Sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, mengeluhkan lantaran gaji mereka belum dibayarkan oleh Sekretariat KPU Kabupaten Sigi.
Menurut salah satu anggota PPS kecamatan Marawola yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sudah dua bulan sejak mereka diantik pada bulan Mei sebagai anggota PPS pembayaran gaji selalu saja terlambat.
Baca Juga: Penanganan Kasus di Polda Sulteng Dikritik, SYK Jadi Tersangka di Dua Satker Berbeda
“Kalau yang Juni 2024 sudah dibayarkan pak, itupun pembayarannya terlambat. Sedangkan gaji untuk bulan Juli belum dibayarkan oleh Sekretariat KPU Sigi, padahal saat pelantikan PPS sekretaris KPU Sigi mengatakan bahwa pembayaran gaji akan dilakukan tiap tanggal 26 bulan berjalan apabila persayaratan untuk menerima honor sudah terpenuhi,” kata sumber yang enggan menyebutkan namanya itu kepada media ini.
Dijelaskannya, rekan-rekannya sesama PPS di Kecamatan Marawola sudah mempertanyakan perihal gaji yang tertunda tersebut. Bahkan mereka sering menanyakan kepada PPK Marawola untuk mendapatkan kepastian.
“Terus terang, jadinya kami timbul tanda tanya, LPJ bulan Juli dan Lembar Kerja (LK) PPS sudah kami kumpulkan melalui PPK , tapi sampai detik ini honor kami belum ditransfer ke rekening masing-masing PPS,” kata salah seorang anggota PPS Marawola.
Baca Juga: PT. IMIP Gandeng LPDS Laksanakan UKW di Palu, Emilia: Ini Wujud Pengakuan Kemampuan
Untuk itu mereka berharap KPU Sigi melalu Ketua KPU dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini. Karena jika pembayaran gaji terus menerus sering mengalami keterlambatan dikhawatirkan akan mengganggu persiapan, tahapan dan jalannya pelaksanaan pemilu kepala daerah.
“Bagaimana kami mau melaksanakan tahapan pemilukada kalau gaji saja telat terus dibayar. Kewajiban sudah kami tunaikan, seharusnya hak kami juga tidak dihambat,” ketus PPS Marawola.***WAR