politik

Peserta Pemilu 2024 Diminta Transparan Soal Dana Kampanye

Rabu, 20 Desember 2023 | 22:46 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja

METRO Sulteng – Peserta Pemilu dan Pilpres 2024 diminta transparan dalam mengelola dana kampanye Pemilu 2024. Selain itu, dihimbau Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) harus sesuai dengan pemasukan dan pengeluaran peserta maupun tim pelaksana kampanye masing-masing.

Baca Juga: Gubernur Maluku Utara di OTT KPK, Berikut Profil, Harta Kekayaan Abdul Ghani Serta Partai Politik Tenpat Bernaung

"Kami mengimbau dana kampanye (RKDK) harus diisi dengan apa yang dikeluarkan dan pemasukannya. Semua harus transparan," ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja dalam acara 'Pesta Muda Bersuara' yang digelar KBR PRIME di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, dikutib Rabu (20/12).

Baca Juga: Forkom Anak Muda NU: Stop Saling Hujat Karena Berbeda Sikap Politik

Bagja juga mengatakan, penyumbang dana kampanye tidak boleh memakai nama inisial. Penyumbang dana kampanye harus jelas nama dan alamatnya.

Baca Juga: Politik di Era Jokowi Tidak Memiliki Integritas, Demokrasi Dijalankan Setengah Hati

Disamping itu, ia berharap, di masa kampanye ini masyarakat juga mau memaksa partai politik peserta pemilu dan calon anggota legislatif (caleg) membuka rekam jejak. ***

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB