METRO SULTENG-Gedung DPRD Tolitoli selama dua hari berturut di datangi oleh warga yang mengggelar aksi sekaligus menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah lewat DPRD.
Dari pantauan media ini, di hari pertama pada Senin 28 Agustus, ratusan masa bersama aliansi mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan yang salah satunya adalah agar pemerintah daerah merespon aspirasinya untuk pembuatan jembatan gantung, dengan bentangan panjang hampir seratus meter yang ada di Dusun Salu, Kelurahan Nalu, yang sempat ambruk beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Selamat Datang di Palu Jenderal, Kapolri dan Panglima TNI Sertai Kunjungan Presiden Jokowi
Hal tersebut dikarenakan hingga kini jembatan penyebrangan disana belum dibangun kembali, akibatnya warga dusun setempat hanya mengandalkan katinting atau perahu lain sebagai alat transportasi penyeberangan sehari hari.
Alhasil dari Rapat dengar pendapat (RDP) digedung dewan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Moh. Randi Saputra bersama Wakil Ketua DPRD H Aziz Bestari dan Anleg lainnya, melahirkan sebuah rekomendasi.
Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2023 dan 1 September 2023, Lengkap Niatnya
Dalam isi rekomendasi itu salah satu poninya tertulis agar pemerintah daerah melakukan penganggaran untuk pembangunan jembatan gantung tahun depan karena untuk kemaslahatan orang banyak dan di anggap masuk dalam skala yang di prioritaskan.
Usai RDP tersebut akhirnya massa aksi membubarkan diri kembali melakukan aktifitas lainnya.
Sehari setelah usai sejumlah Anleg menggelar RDP bersama warga Dusun Salu Kelurahan Nalu, di hari kedua tepatnya 29 Agustus 2023 kembali massa melakukan aksi di gedung dewan perwakilan rakyat, namun massa yang di dampingi oleh LSM Gempar datang ke gedung tersebut membawa tuntutan salah satu poin tuntutan tersebut, agar dilakukan penertiban lalulintas dari aktifitas bongkar muat truk gandeng yang membawa kontainer.
Baca Juga: Jennifer Coppen Melahirkan Anak Pertamanya
Rifai Mappasule peserta aksi di hari kedua saat RDP bersama Pimpinan sidang DPRD menjelaskan, aktifitas bongkar muat truk kontainer saat ini dinilai cukup menghawatirkan warga, terutama pengendara roda dua dan empat.
Pasalnya truk tersebut saat ini dengan leluasa melintas di jalan raya yang padat dengan arus lalulintas hingga tak kenal waktu.
"Belum lama ini terjadi kecelakaan menyebabkan korban jiwa dijalan raya akibat tertindas truk pengangkut kontainer, sehingga kami minta perlu ada penertiban oleh pihak terka," jelasnya.
Baca Juga: Film Kopi Sianida Mirna Dijadikan Film Dokumenter yang Akan Tayang di Netflix
Padahal tak jauh dari area pelabuhan dedek, tambahnya, ada lokasi khusus penampungan kontainer yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah sebagai tempat bongkar muat, namun jarang difungsikan.
Selain itu dengan adanya aktifitas bongkar muat mulai dari pelabuhan sampai dengan pendistribusian barang yang diterima langsung oleh Pengorder ke sejumlah titik dalam kota, hal ini juga di anggap merugikan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan, sehingga di anggap merugikan pendapatan pekerja di pelabuhan.
Mendengarkan tuntutan warga saat RDP berlangsung, sehingga Ketua DPRD dan anggota dewan lainnya untuk kali kedua mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan ke Bupati Tolitoli, adapun poin dalam rekomendasi itu antara lain semua truk peti kemas wajib menyimpan peti kemasnya di sejumlah depo, yang telah disiapkan serta dilarang melakukan pendistribusian barang kedalam kota.
Adapun pemuatan peti kemas yang dimaksud hanya di berlakukan kepada depo PT Meratus dan depo PT Samas, yaitu dari dermaga menuju selain itu.
Bupati diminta melakukan penyusunan Perda, untuk Dinas Perhubungan bersama aparat ke amanan diminta untuk melakukan pengawasan dalam hal pemberlakuan perda.
Penerbitan Perda paling lambat dibuat pada Minggu pertama bulan September 2023. Selama menunggu terbitnya Perda, seluruh truk yang memuat peti kemas yang akan berktifitas dalam kota, wajib mendapatkan pengawalan dari kepolisian dan diminta kepada Dinas Perhubungan, untuk menambah pemasangan rambu jalan guna meminimalisasir rawan kecelakaan di jalan raya.(Aco)