METRO SULTENG-DPRD Kabupaten Tojo Una Una, Sulteng, menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dilaksanakan diruang rapat aspirasi, Rabu (02/07/2023).
Anggota DPRD dari Komisi I menggelar RDPU bersama pemerintah daerah terkait, permasalahan bongkar muat di pelabuhan Ampana dan pelabuhan Mantangisi.
Ketua Komisi I Jafar M Amin mengatakan, kedua belah pihak yang berseteru tidak hadir dari tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dan serikat pekerja transportasi Indonesia (SPTI).
Yang terpenting intinya antara buruh Mantangisi dan buruh Ampana, kita minta kepada Bupati Touna segera untuk diselesaikan di internal.
Baca Juga: Muktamar XI Alkhairaat Digelar di Sigi, Presiden Jokowi akan Diundang
"Nah mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, akan diundang tergantung secepatnya surat kita dari DPRD dan nantinya kan diserahkan ke Nakertrans Touna".
Mewakili Bupati Touna Asisten I Alfian Matajeng menambahkan, kami akan menyelesaikan masalah ini, ada juga beberapa aturan dari tingkat desa dan kecamatan tugas-tugas fungsi untuk penguatan kewenagan, ketika mengikuti alur meraka tau persis.
Baca Juga: Pencanangan Sulteng Negeri Seribu Megalit, Berikut Saran Brida Berdasarkan Hasil Penelitian
Berkaitan dengan buruh, ketika musim ombak kapal yang akan berlabuh di pelabuhan Ampana akan pindah berlabuh di pelabuhan Mantangisi ini yang menjadi kongkrit.
Baca Juga: Promate XWatch-S19 Desain Militer Yang Tangguh dengan Panggilan Bluetooth Diluncurkan
"Kami akan mencoba berbicara dengan Nakertrans, agar buruh yang ada kita akan memberikan edukasi," tandasnya.***