METRO SULTENG- Dua Kabupaten di Sulawesi Tengah yaitu Morowali dan Morowali Utara disebut-sebut belum memiliki kepastian pengelolaan persampahan pemukiman di kawasan industri.
Hal ini diungkapkan oleh Sony Tandra Ketua Komisi lll DPRD Sulteng saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Cipta dan Sumber Daya Air (CIKASDA), Dinas Lingkungan Hidup Sulteng, Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulteng, beserta para jajaran anggota komisi lll, pada hari Senin (10/7/23) diruang VIP B DPRD Sulteng.
Ihwal ini bakal dijadikan materi utama dalam Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) antar Daerah ke Pemerintah DKI Jakarta dalam waktu dekat ini.
"Ternyata sampah dari sekitar puluhan ribu warga di pemukiman sekitar kawasan industri itu tidak memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," ungkap Sonny Tandra.
Zaenal Abidin Ishak juga sewarna dengan dirinya, kata Wakil Ketua komisi lll ini, tujuan utama Korkom ke DKI Jakarta untuk melihat pengelolaan sampah mengingat di Sulteng khsusunya daerah industri Morowali dan Morut sejauh ini belum ada TPS dan TPA.
Baca Juga: Intip Kelebihan Jam Tangan Pintar Amazfit GTR Mini yang Dilengkapi dengan GPS dan Baterai 20 hari
"Dua daerah industri yang dihuni banyak orang ternyata sampahnya menghawatirkan,” kata Zainal.
Meski begitu, Zaenal menyampaikan pihak perusahaan pada prinsipnya mau partisipasi untuk pengelolaan persampahan hanya saja tidak ada yang menggerakkan.***