METRO SULTENG-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una Una, Sulteng, melaksanakan penerusan hasil tindak lanjutan dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkup Pemda Touna, Jumat (09/06/2023).
Ketua Bawaslu Touna Abas menjelaskan, pihaknya sudah melaksanakan pleno online vidio teleconferece penerusan hasil tindak lanjutan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Ada beberapa yang kami periksa ASN yang sudah lengkap dan hari ini, kita akan teruskan ke KSN RI melalui aplikasi siapnet. Ini hanya sebatas dugaan pelanggaran netralitas, nantinya yang akan mengkaji lebih dalam itu adalah sangsi kewenangannya KSN RI," ujarnya.
Bawaslu, kata dia, hanya memastikan kejadian, perbuatan serta bukti-bukti isi dalam keputusan bersama dalam 5 lembaga.
"Sesuai undang-undang pemilu, yang dinilai dugaan pelanggaran ASN ini undang-undang no 5, peraturan pemerintah netralitas ASN dalam berhubungan dengan pemilu," tutupnya.***