Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum ASN Pemda Tojo Una-Una, Bawaslu Serahkan Sanksi kepada KSN RI

- Jumat, 9 Juni 2023 | 17:40 WIB
Ketua Bawaslu Touna Abas
Ketua Bawaslu Touna Abas

METRO SULTENG-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una Una, Sulteng, melaksanakan penerusan hasil tindak lanjutan dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkup Pemda Touna, Jumat (09/06/2023).

Ketua Bawaslu Touna Abas menjelaskan, pihaknya sudah melaksanakan pleno online vidio teleconferece penerusan hasil tindak lanjutan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Baca Juga: HUT ke-65 Kodam Xlll/Merdeka, Kodim 1311 Morowali Gelar Bakti Sosial dan Penyerahan Sembako Kepada Warakawuri

"Ada beberapa yang kami periksa ASN yang sudah lengkap dan hari ini, kita akan teruskan ke KSN RI melalui aplikasi siapnet. Ini hanya sebatas dugaan pelanggaran netralitas, nantinya yang akan mengkaji lebih dalam itu adalah sangsi kewenangannya KSN RI," ujarnya.

Bawaslu, kata dia, hanya memastikan kejadian, perbuatan serta bukti-bukti isi dalam keputusan bersama dalam 5 lembaga.

Baca Juga: Laptop Lenovo Seri Xiaoxin Pro 16 Memiliki Prosesor Core i9, Layar 2,5k, dan PCIe 4.0 SSD Berkecepatan tinggi

"Sesuai undang-undang pemilu, yang dinilai dugaan pelanggaran ASN ini undang-undang no 5, peraturan pemerintah netralitas ASN dalam berhubungan dengan pemilu," tutupnya.***

 

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

KPU Banggai Gelar Kirab Pemilu Hari Ini

Kamis, 28 September 2023 | 13:01 WIB

Rencana Percepatan Pilkada 2024 Tengah Dibahas

Rabu, 27 September 2023 | 22:28 WIB
X