METRO SULTENG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una Una, Sulteng, sudah membuka pendaftaran calon anggota legislatif sejak 1 April tahun 2023.
Ketua KPU Touna Dirwansyah Putra, Minggu (7/5) mengatakan, berdasarkan tahapan dan jadwal pemilihan umum tahun 2024. KPU Touna mulai dari tangga 01-14 April 2023 menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten yang diajukan partai politik peserta pemilu yang ditetapkan KPU RI.
Baca Juga: Beredar Video Kecamatan Bahodopi Kembali Diterjang Banjir
"Tentu saja persiapan yang kami lakukan adalah meyiapkan tim herdes dalam merangka melayani partai politik yang akan datang mendaftarkan calon anggota DPRD kabupaten, dan tim herdes ini kami bekali dengan bimbingan tehnis tentang bagaimana tatacara menerima dan memeriksa kelengkapan bakal calon," kata Dorwansyah.
Ada yang berbeda antara pemilihan umum tahun 2019 dan 2024 ini, dimana dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD pada saat pemilihan tahun 2019 lalu, itu diajukan oleh partai politik dengan membawa dokumen dalam bentuk fisik ke KPU, kemudian KPU memeriksa kelengkapan didalam proses pengajuan tersebut.
Baca Juga: Diduga Siomai Berisikan Tikus Di Morowali, Polisi Selidiki Kebenarannya
Tetapi yang berbeda pemilihan umum ditahun 2024, partai politik tidak lagi membawa dokumen fisik yang banyak tersebut, akan tetapi dokumen tersebut cukup diunggah atau di upload oleh partai politik kedalam sistim informasi pencalonan KPU RI atau yang disebut silon.
"Jadi partai politik tidak lagi membawa dokumen banyak-banyak, cukup di upload, nantinya tim herdes akan melayani dan memeriksa kelengkapan dan langsung membaca sistim informasi pencalonan tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Viral Pembeli Hampir Makan Siomai Diduga Berisikan Tikus Di Morowali
Dokumen tersebut nantinya, sebagai mana yang disaratkan oleh PKU dan petunjuk tehnis pengajuan bakal calon anggota legislatif kita bakal periksa diterima atau tidak bakal KPU terima.
"Diterima bakal tidak diterima ada dua mekanisme yang kami akan tempuh, herdes akan memeriksa diaplikasi silon tersebut apa dokumen-dokumen persyaratan itu tidak lengkap atau belum lengkap, kalau suda lengkap otomatis kami menerima, nantinya akan diperiksa keabsahanya pada saat verifikasi administrasi setelah pendaftaran".
"Apabilah belum lengkap hasil pencermatan silon dokumenya, maka kami akan mengembalikan dokumen untuk diperbaiki, diperbaiki ini hanya dapat dilakukan dan memasukan kembali dukumen yang diperbaiki hanya dapat di ajukan pada masa pendaftaran ini, pada tanggal 14 Mei pukul 23:59 Wita".
Baca Juga: Airlangga Hartarto Sebut Ada Dua Dokumen Kesepakatan Indonesia Bakal Di Bahas Di KTT ASEAN
Pihaknya menghimbau kepada partai politik, agar dapat manfaatkan waktu yang tersisa ini. Apabila nanti masih ada yang belum lengkap itu masih punya waktu untuk diperbaiki dan diajukan kembali sampai dengan batas akhir pendaftaran.***