METRO SULTENG - Partai Nasdem Sulteng mengusulkan pengganti antar waktu atau PAW terhadap dua kadernya yang duduk di kursi DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng).
Keduanya adalah Imam Kurniawan Lahay dan Yahdi Basma yang akan di- PAW. Alasan Nasdem karena Imam Kurniawan Lahay alias Boni, diduga sudah pindah ke partai lain.
Sedangkan Yahdi Basma persoalan hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebagai terpidana kasus UU ITE. Yahdi saat ini menjalani hukuman di penjara Rumah Tahanan Negara Palu.
Hal itu dinyatakan Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulteng Aristan yang dikonfirmasi via WA oleh wartawan, Minggu (7/5/2023).
“PAW kedua Anleg Nasdem di DPRD Sulteng sementara dalam proses,” tulis Aristan.
Baca Juga: Hijrah ke Perindo, Ahmad Ali Doakan Atta-Hamdin Tidak Gagal Lagi di Pileg 2024
Imam Kurniawan Lahay yang saat ini anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periode 2019-2024 berasal dari daerah pemilihan Tojo Unauna, Poso, Morowali dan Morowali Utara.
Sedangkan Yahdi Basma adalah anggota DPRD Sulteng dapil kota Palu periode 2019-2024.
Dengan demikian, masih ada sisa waktu kurang lebih 18 bulan masa bertugas jika pelantikan anggota DPRD PAW dilantik pada Juni 2023. Sebab, pelantikan Anleg terpilih 2024 di bulan Oktober.
Nah, siapa kira-kira yang akan menggantikan kursi keduanya di DPRD Sulteng? ***