METRO SULTENG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang partai buruh untuk membawa atribut saat aksi May Day, Senin (1/4/2023).
Termasuk dilarang menyuarakan isu tentang perburuhan pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Baca Juga: Inovasi Apple Tengah Menggarap TatchOS 10 yang Fokus pada Widget untuk Jam Tangan Pintarnya
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin pihaknya merasa keberatan atas larangan tersebut.
"Tiba-tiba saja malam ini (tadi malam, red) pengurus kami di seluruh Indonesia secara serentak dibombardir oleh Bawaslu," ujarnya.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kolo Bawah berikan Imbauan Buruh Sawitdi hari Buruh
Said mengungkapkan ada ratusan surat yang dikirim ke Pengurus Partai Buruh di daerah dalam peringati hari buruh.
Said bertanya-tanya terkait ada apa dengan Bawaslu hingga mengancam pihaknya dalam gelaran itu. Bahkan dia mengaku Pengurus Partai Buruh yang berada di daerah diminta bertemu dengan pihak Bawaslu tanpa undangan resmi.
Baca Juga: Meriahkan Hari Buruh, Ratusan Karyawan PT ANA-PT SJA 1 Gelar Jalan Santai
"Seperti ada suatu agenda yang sedang dirancang Bawaslu di balik aksi masif tadi malam yang begitu mendadak," ujarnya.
Padahal, kata dia mereka hanya ingin merayakan hari buruh besar yang dilakukan satu tahun sekali. Seharusnya hari buruh, menurutnya tak boleh dimaknai sempit atau individu saja.
Baca Juga: Golkar Sulteng Targetkan 20% Kursi di Pileg 2024
"Subjek hukum buruh itu ada dua, yaitu perorangan buruh dan kelompok serikat termasuk partai politik yang berjuang untuk kepentingan pekerja," jelasnya.
Atas keganjilan surat-surat Bawaslu,Said menganggap bahwa itu sebagai serangan bagi mereka.