METRO SULTENG-Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu di respon pihak Istana Kepresidenan.
Sebelumnya, PN Jakpus mengabulkan permohonan penundaan Pemilu yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima terhadap KPU.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menegaskan pemerintah akan tetap fokus dan mendukung Pemilu 2024 nanti.
"Pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU. Pemilu secara rutin merupakan agenda konstitusi yang harus bersama-sama didukung dan dilaksanakan sebaik-baiknya," tulis Jaleswari dalam keterangan, dikutip, Sabtu, (4/3/2023).
Kata dia, pemerintah tetap memberikan fasilitas terkait tahapan pemilu kedepannya. Selain itu, ia berpesan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.
"Kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif dan tidak terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana," bebernya.
Baca Juga: Bukan Hanya Dibanjiri Tenaga Kerja, Morowali Utara juga Banjir Durian
Ia bahkan percaya bahwa KPU akan mengambil langkah yang baik dan bekerja secara profesional.
"KPU untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan pemilu 2024 yang telah dimulai sebelumnya," jelasnya.***