Mantan Gubernur Dua Periode ke Morut Serap Aspirasi Masyarakat

photo author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:04 WIB
Longky Djanggola didampingi wakil Bupati Morut H.Djira,K dan anggota DPRD Morut Arman Marunduh, saat diwawancarai metrosulteng.com (ft.Rudy)
Longky Djanggola didampingi wakil Bupati Morut H.Djira,K dan anggota DPRD Morut Arman Marunduh, saat diwawancarai metrosulteng.com (ft.Rudy)

METRO SULTENG - Anggota DPR-RI komisi II (dua) Dapil sulteng, juga mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua Periode Drs.H.Longky Djanggola,M.Si melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Morowali Utara (Morut) untuk melakukan reses pertama masa sidang pertama tahun susan 2025-2026. Kamis (9/10/2025).

"Reses merupakan bagian tugas konstitusional anggota DPR-RI untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung," tandas Longky.

Baca Juga: Bank BCA Resmi Beroperasi di Morowali, Bupati Iksan: Langkah Strategis Dorong Perekonomian Daerah

Longky berharap dari tatap muka bisa menyerap aspirasi masyarakat menjadi wadah bagi masyarakat kabupaten Morowali Utara untuk menyampaikan masukan serta usulan terkait pembangunan daerah.

Tak hanya itu, Longky juga menjelaskan, komisi II DPR RI, berminat dengan sejumlah Kementerian dan lembaga, yakni antara lain Kementerian dalam negeri, Kementerian PAN-RB, Kementerian ATR/BPN, serta lembaga penyelenggara Pemilu, seperti Bawaslu, KPU dan DKPP.

Baca Juga: Di Momen Hari Ikan Nasional 2025, Bupati Donggala MoU Penguatan Daya Saing Produk Kelautan

"Tidak semua aspirasi bisa ditindak lanjuti langsung, karena setiap komisi memiliki bidang kerja yang berbeda, misalnya bantuan pertanian menjadi kewenangan komisi IV, Namun jika ada aspirasi masyarakat yang sesuai bidang kami, insya Allah tentu akan diperjuangkan," tegasnya.

Selain itu, Longky juga mengapresiasi kemajuan Morowali Utara yang semakin muda dijangkau, dan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan daerah ditingkat nasional.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X