METRO SULTENG - Aksi unjuk rasa massa demonstrasi dengan tajuk #BubarkanDPR digelar di depan Gedung DPR RI, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Diketahui, massa terdiri dari mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) dan sejumlah pelajar dari berbagai daerah.
Dalam siaran pers yang dibacakan dan dibagikan massa demonstrasi di area Parlemen RI, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unindra menyatakan DPR telah gagal menjalankan mandat konstitusi. Menurut mereka, kebijakan yang dilahirkan DPR justru lebih banyak merugikan masyarakat.
“Di tengah kesengsaraan rakyat DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru terus melahirkan kebijakan yang jauh dari kepentingan publik, sementara berbagai undang-undang pro rakyat yang mendesak justru diabaikan,” demikian pernyataan BEM Unindra.
Massa menyoroti sejumlah regulasi yang dianggap bermasalah, di antaranya UU TNI yang dinilai mengancam supremasi sipil, serta rencana pengesahan RUU Polri, RUU Penyiaran, RUU KUHAP, dan RUU Agraria.
Sebaliknya, mereka menilai sederet regulasi yang dianggap pro rakyat justru dibiarkan menggantung. Beberapa di antaranya adalah RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, hingga kebijakan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
Tak hanya soal legislasi, massa juga menolak upaya penulisan ulang sejarah, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, hingga perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat yang menurut mereka berpotensi merugikan kedaulatan ekonomi nasional..
Peserta aksi juga menuntut penghentian kriminalisasi, intimidasi, dan teror terhadap gerakan rakyat. Mereka juga mendesak pembebasan 11 warga Maba Sangadji yang masih ditahan hingga kini.
“Dari akumulasi pengkhianatan politik ini, rakyat menyampaikan Resolusi #BubarkanDPR dengan dua tuntutan utama,” tulis siaran pers yang kembali dibacakan mahasiswa dalam kesempatan yang sama.
Tuntutan pertama, yakni agar MPR melakukan amandemen untuk merestrukturisasi DPR, sehingga lembaga legislatif benar-benar bisa kembali menjadi representasi rakyat.
Kemudian, poin tuntutan kedua adalah penghapusan tunjangan DPR. Menurut massa aksi, hal itu merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik pemborosan anggaran dan privilese pejabat.
Baca Juga: Dana Pensiun ASN di PT Taspen Berpotensi Terancam, Pemerintah Wanti-wanti Risiko Likuiditas
Aksi ini disebut sebagai bentuk pernyataan tegas bahwa rakyat tidak tinggal diam terhadap kebijakan yang dianggap merugikan. Mereka menegaskan akan terus bersuara jika aspirasi tidak didengar.