Warda Dg Mamala: Perubahan Perda Nomor 9/2023 Sangat Strategis bagi Pembangunan Morut

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 10:30 WIB
Sidang paripurna DPRD Morowali Utara dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara terkait perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023. (Foto: IST).
Sidang paripurna DPRD Morowali Utara dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara terkait perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023. (Foto: IST).

METRO SULTENG - DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar sidang paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023, Selasa (29/7/2025).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Morut, Hj Warda Dg Mamala, SE. Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I Megawati Ambo Asa, dan Wakil Ketua II H. Ambo Mai. Paripurna hari itu dihadiri 15 anggota DPRD Morut.

Baca Juga: Rancangan Perubahan APBD 2025, Target Pendapatan Morowali Utara Turun Rp18,2 Miliar

Sementara dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morut diwakili Wakil Bupati H. Djira K menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah. Bupati Delis Julkarson Hehi berhalangan hadir di momen tersebut.

Ketua DPRD Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala. (Foto: IST).
Ketua DPRD Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala. (Foto: IST).
Sebagai pimpinan rapat, Ketua DPRD Morut, Warda Dg. Mamala menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pembahasan Raperda yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah tersebut.

Warda mengapresiasi semangat dialog konstruktif yang ditunjukkan oleh seluruh fraksi, dalam menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda yang akan dibahas tersebut.

Baca Juga: Pasca Bentrok Desa Bimorjaya-Keuno di Morut, Polisi Temukan Barang Bukti Sajam, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 12 Orang

“Perubahan Perda ini sangat strategis bagi kelangsungan pembangunan di Morowali Utara. Sebagai lembaga legislatif, kita akan mengawal proses pembahasannya secara cermat dan transparan,” tegas Ketua DPRD.

Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, secara lembaga DPRD siap memfasilitasi proses pembahasan lanjutan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Tujuannya guna memastikan bahwa masukan dari seluruh fraksi dapat terakomodasi dalam penyusunan regulasi yang lebih adaptif dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Setelah penyampaian jawaban Bupati oleh Wabup Djira, Ketua DPRD secara resmi menutup sidang paripurna. Pembahasan Raperda tersebut segera dijadwalkan dalam waktu dekat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X