METRO SULTENG - DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar sidang paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023, Selasa (29/7/2025).
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Morut, Hj Warda Dg Mamala, SE. Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I Megawati Ambo Asa, dan Wakil Ketua II H. Ambo Mai. Paripurna hari itu dihadiri 15 anggota DPRD Morut.
Baca Juga: Rancangan Perubahan APBD 2025, Target Pendapatan Morowali Utara Turun Rp18,2 Miliar
Sementara dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morut diwakili Wakil Bupati H. Djira K menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah. Bupati Delis Julkarson Hehi berhalangan hadir di momen tersebut.
Warda mengapresiasi semangat dialog konstruktif yang ditunjukkan oleh seluruh fraksi, dalam menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda yang akan dibahas tersebut.
“Perubahan Perda ini sangat strategis bagi kelangsungan pembangunan di Morowali Utara. Sebagai lembaga legislatif, kita akan mengawal proses pembahasannya secara cermat dan transparan,” tegas Ketua DPRD.
Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, secara lembaga DPRD siap memfasilitasi proses pembahasan lanjutan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Tujuannya guna memastikan bahwa masukan dari seluruh fraksi dapat terakomodasi dalam penyusunan regulasi yang lebih adaptif dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Setelah penyampaian jawaban Bupati oleh Wabup Djira, Ketua DPRD secara resmi menutup sidang paripurna. Pembahasan Raperda tersebut segera dijadwalkan dalam waktu dekat. (*)