METRO SULTENG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Morowali menggelar rapat tim verifikasi administrasi permohonan bantuan keuangan partai politik di ruang podcast Kesbangpol Morowali, Senin (16/6/2025).
Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis terkait pengelolaan, verifikasi, dan pertanggungjawaban dana hibah serta bantuan keuangan dari APBD.
Agenda Utama Rapat:
-
Evaluasi Laporan Hibah KPU dan Bawaslu
Dilakukan peninjauan terhadap laporan penggunaan dana hibah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali. -
Verifikasi Dana Hibah BNN dan FKUB
Pemeriksaan administrasi terhadap penggunaan dana hibah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Morowali. -
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK
Penyerahan resmi LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2022.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Morowali Sultanah Hadie, ST, Inspektur Inspektorat Daerah Afridin, SH, MSA, perwakilan dari Bawaslu, partai politik penerima bantuan, serta instansi penerima hibah lainnya seperti BNN dan FKUB.
Baca Juga: Wakil Bupati Morowali Buka Pelatihan Wasit dan Juri Renang Lisensi C Nasional
Suasana rapat berlangsung aktif dan dinamis, dengan diskusi terbuka terkait persoalan teknis serta prosedur pelaporan dan verifikasi dana. Para peserta turut memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan sistem pelaporan hibah dan bantuan keuangan ke depan.
Pihak Kesbangpol menegaskan pentingnya pelaksanaan proses verifikasi yang terkoordinasi dan berbasis aturan yang jelas. Seluruh pihak diminta untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum pengajuan maupun pelaporan guna meminimalisir kesalahan dan meningkatkan kualitas akuntabilitas.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan resmi LHP BPK oleh Kesbangpol kepada Inspektorat Daerah, DPRD, dan perwakilan partai politik. Sesi foto bersama menjadi penutup acara sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (*)