Partai Gema Bangsa Tegaskan Desentralisasi Internal, Pengurus Daerah Berwewenang Tentukan Arah Politik

photo author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 12:23 WIB
Sekretaris DPW Partai Gema Bangsa Provinsi Sulawesi Tengah, Andika. (Foto: Ist).
Sekretaris DPW Partai Gema Bangsa Provinsi Sulawesi Tengah, Andika. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gema Bangsa Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya terhadap prinsip desentralisasi internal partai.

Menurut Sekretaris Wilayah DPW Partai Gema Bangsa Sulteng, Andika, kewenangan politik diberikan sepenuhnya kepada pengurus daerah, termasuk dalam menentukan arah dan strategi politik yang sesuai dengan dinamika lokal.

"Partai Gema Bangsa bukan hanya partai nasionalis, tetapi juga memberi ruang luas bagi daerah untuk menentukan langkah politiknya sendiri," ujar Andika, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga: Dipimpin Atha Mahmud, DPW Gema Bangsa Sulteng Resmikan Kantor Baru

Model kepartaian Gema Bangsa dinilai berbeda, karena menempatkan pengurus daerah sebagai garda depan dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk penentuan calon kepala daerah.

Dengan struktur ini, partai mendorong agar aspirasi lokal tidak hanya didengar, tetapi benar-benar menjadi pijakan utama dalam kebijakan politik.

Andika juga menekankan bahwa prinsip musyawarah menjadi nilai utama dalam mekanisme pengambilan keputusan partai.

"Musyawarah bukan hanya budaya, tapi menjadi sistem utama untuk memastikan bahwa setiap keputusan bersifat inklusif dan berbasis konsensus," imbuhnya.

Baca Juga: Kodim Poso Terbakar, Api Berkobar, Warga Diminta Tidak Mendekati Lokasi Kebakaran

Dalam lanskap politik nasional yang tengah mencari model kepemimpinan yang lebih dekat dengan rakyat, Gema Bangsa hadir sebagai kekuatan alternatif yang mengedepankan kemandirian daerah. Dengan pendekatan tersebut, partai ini berharap bisa melahirkan pemimpin-pemimpin yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di akar rumput.

“Desentralisasi dalam tubuh partai bukan sekadar konsep, tapi praktik nyata yang kami jalankan,” tutup Andika. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X