METRO SULTENG - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan studi tiru ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Jumat, 16 Mei 2025.
Rombongan wakil rakyat dari Morut dipimpin oleh Yaristan Palesa. Selain Yaristan, ada Arman Purnama Marunduh, Kisran, serta Jafar.
Yaristan Palesa mengungkapkan, tujuan studi tiru ke Kabupaten Banggai untuk mempelajari penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang kebudayaan yang telah ada di Kabupaten Banggai.
Baca Juga: Hujan Semalam hingga Subuh, Air Mulai Genangi Jalan Poros Desa Bunta Morut
Hal ini menjadi acuan bagi DPRD Morut dalam merencanakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Adat Mori.
“Ini studi tiru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai di Luwuk, karena mereka sudah memiliki Perda tentang kebudayaan,” jelas Yaristan.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, Raperda Adat Mori direncanakan akan menjadi landasan hukum dalam pengembangan dan pelestarian adat istiadat. Termasuk nantinya bahasa daerah yang akan diterapkan di kantor-kantor pemerintahan dan dimasukan dalam kurikulum sekolah di Morut.
Baca Juga: Warda Dg Mamala Bicara Banjir Morut: Kita Harus Maju, Jangan seperti Pemadam Kebakaran
Selain itu, dalam upaya memperkuat identitas daerah, Yaristan menyebutkan rencana untuk mengganti nama Rumah Sakit Kolonodale yang saat ini berstatus umum.
“Mungkin setelah Perda Adat Mori diterapkan, kita akan ganti nama Rumah Sakit (RS) Kolonodale menjadi Rumah Sakit Moiko atau Rumah Sakit Raja Marunduh,” tambahnya.
Kunjungan studi tiru ini menjadi langkah awal bagi DPRD Morut untuk mengembangkan kebijakan yang berbasis budaya lokal. Hal ini diharapkan sebagai upaya melestarikan kearifan lokal dan memperkuat identitas daerah di tengah perkembangan zaman. (*)