Raperda Adat Mori Sebentar Lagi Disahkan, RS Kolonodale akan Berganti Nama

photo author
- Minggu, 18 Mei 2025 | 20:30 WIB
DPRD Morowali Utara (Morut) melakukan kunjungan ke Kabupaten Banggai dalam rangka studi tiru. Saat ini, DPRD Morut sementara menggodok Raperda tentang Adat Mori. (Foto: Ist).
DPRD Morowali Utara (Morut) melakukan kunjungan ke Kabupaten Banggai dalam rangka studi tiru. Saat ini, DPRD Morut sementara menggodok Raperda tentang Adat Mori. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan studi tiru ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Jumat, 16 Mei 2025.

Rombongan wakil rakyat dari Morut dipimpin oleh Yaristan Palesa. Selain Yaristan, ada Arman Purnama Marunduh, Kisran, serta Jafar.

Yaristan Palesa mengungkapkan, tujuan studi tiru ke Kabupaten Banggai untuk mempelajari penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang kebudayaan yang telah ada di Kabupaten Banggai.

Baca Juga: Hujan Semalam hingga Subuh, Air Mulai Genangi Jalan Poros Desa Bunta Morut

Hal ini menjadi acuan bagi DPRD Morut dalam merencanakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Adat Mori.

“Ini studi tiru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai di Luwuk, karena mereka sudah memiliki Perda tentang kebudayaan,” jelas Yaristan.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, Raperda Adat Mori direncanakan akan menjadi landasan hukum dalam pengembangan dan pelestarian adat istiadat. Termasuk nantinya bahasa daerah yang akan diterapkan di kantor-kantor pemerintahan dan dimasukan dalam kurikulum sekolah di Morut.

Baca Juga: Warda Dg Mamala Bicara Banjir Morut: Kita Harus Maju, Jangan seperti Pemadam Kebakaran

Selain itu, dalam upaya memperkuat identitas daerah, Yaristan menyebutkan rencana untuk mengganti nama Rumah Sakit Kolonodale yang saat ini berstatus umum.

“Mungkin setelah Perda Adat Mori diterapkan, kita akan ganti nama Rumah Sakit (RS) Kolonodale menjadi Rumah Sakit Moiko atau Rumah Sakit Raja Marunduh,” tambahnya.

Baca Juga: Rencana Penggunaan Jalan Umum di Morut, Kuasa Hukum: PT MMSU Siap Ikut Aturan dan Libatkan Masyarakat

Kunjungan studi tiru ini menjadi langkah awal bagi DPRD Morut untuk mengembangkan kebijakan yang berbasis budaya lokal. Hal ini diharapkan sebagai upaya melestarikan kearifan lokal dan memperkuat identitas daerah di tengah perkembangan zaman. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X