DPRD Banggai Gelarà Rapat Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili

photo author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 17:46 WIB

METRO SULTENG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, menggelar rapat Paripurna pengumuman penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih Pemilu tahun 2024, di ruang sidang Paripurna DPRD Banggai, Jumat (9/5/2025).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo mengatakan, seluruh tahapan Pilkada telah berjalan dengan lancar, sekalipun diwarnai dengan banyak dinamika, melelahkan, bahkan terjadi pertentangan.

Baca Juga: Wabup Banggai Hadiri Kenal Pamit Kalapas IIB Luwuk

"Namun berkat kedewasaan semuanya, Pilkada Banggai terlaksana dengan baik, lancar dan sukses," ujar Saripudin.

Selanjutnya Saripudin menyampaikan pengumuman penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih. Ia menjelaskan Surat Keputusan (SK) penetapan tersebut akan di sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Gubernur.

Baca Juga: Sejak 1 Mei, Polri Menyelesaikan 3.326 Perkara Premanisme, Dua Terduga Pungli Diamankan di Morowali

"Selanjutnya DPRD akan mengumumkan Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili dengan perolehan 95.073 suara atau 43,92 persen dari suara sah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai Terpilih,"terangnya.

Ia menegaskan, bahwa DPRD Banggai meminta agar seluruh amanat dan program Pemkab Banggai bisa dilaksanakan oleh Bupati Wakil Bupati terpilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Santo Gotia menyampaikan secara resmi hasil penetapan KPU Banggai tentang penetapan hasil Pilkada.

Baca Juga: BPJN Sulteng Kebut Perbaikan Jalan Poros Tompira–Bungintimbe di Morut

"KPU pada rapat pleno terbuka, lembaga penyelenggara Pemilu pada 7 Mei 2025 menetapkan H. AmirudinTamoreka dan H. Furqanuddin Masulili dengan perolehan 95.073 suara sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih," terang Santo.

Selanjutnya, Ketua DPRD menggelar rapat Paripurna usulan pemberhentian Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai Masa Jabatan 2021-2025, dan usulan pengangkatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banggai masa jabatan 2025-2030.***/FT

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X