Wiranto Ungkap Respon Prabowo Terkait Tuntutan Purnawirawan TNI Minta Gibran Mundur dari Kursi Wapres

photo author
- Jumat, 25 April 2025 | 12:14 WIB
Penasihat Khusus Presiden, Wiranto (kiri) dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka (kanan). (YouTube.com / Sekretariat Presiden - Instagram.com/@gibran_rakabuming)
Penasihat Khusus Presiden, Wiranto (kiri) dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka (kanan). (YouTube.com / Sekretariat Presiden - Instagram.com/@gibran_rakabuming)

METRO SULTENG- Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengungkap respon Presiden RI, Prabowo Subianto terkait sejumlah tuntutan dari Purnawirawan TNI.

Tuntutan itu berasal dari Forum Purnawirawan TNI yang berisi 8 poin, dan ditandatangi oleh sejumlah tokoh, seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto.

Terkini, Wiranto menyebut salah satu tuntutan itu terkait desakan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka untuk mundur melalui mekanisme MPR.

Baca Juga: Tuntutan Para Purnawirawan TNI Desak Gibran Mundur dari Kursi Wapres, Wiranto Buka Suara Singgung Kondisi Prabowo

Penasihat Presiden itu mengungkap Prabowo tengah mempelajari tuntutan itu dan menilai masalah tersebut tidak ringan.

"Beliau (Prabowo) perlu mempelajari dulu ya isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu," tutur Wiranto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

"Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," sambungnya.

Wiranto menuturkan, Prabowo menyebut tidak semua poin dapat dijawab olehnya.

Terlebih, apabila tuntutan dari Purnawirawan TNI berada di luar kewenangan sang Presiden RI.

Baca Juga: Pengacara yang Menggugat Ijazah Palsu Jokowi Malah Jadi Tersangka, Berikut Penjelasan Polisi

Selain itu, Wiranto menegaskan Prabowo telah mendengarkan aspirasi itu namun tidak dapat mengambil keputusan yang semata-mata muncul dari satu pihak.

"Kebijakan Presiden atau keputusan Presiden atau arahan Presiden, tidak semata-mata muncul dari satu sumber (pihak)," tutur Wiranto.

"Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber, kemudian Presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Promedia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X