METRO SULTENG- Polemik atas wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD terus terjadi. Apalagi wacana tersebut bergulir tidak lama setelah Pilkada Serentak selesai dilaksanakan baru-baru ini.
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan, jika Pilkada tidak lagi dilakukan secara langsung, maka sistem pemilihan legislatif (Pileg) juga harus segera dievaluasi.
Koordinator Presidium KAHMI Sulsel, Ni’matullah, menyampaikan hal ini dalam dialog akhir tahun bertema Dinamika Pilkada Tidak Langsung: Efisiensi atau Kepentingan Politik di Makassar, Sabtu (28/12).
Baca Juga: Jam Tangan Pintar G-Shock MTG-B1000-1A Memiliki Tampilan Yang Keren, Bisa Terhubung ke Ponsel
Menurutnya, kualitas Pilkada lewat DPRD sangat bergantung pada kompetensi anggota dewan yang akan memilih kepala daerah.
“Jika sistem Pileg tetap terbuka seperti sekarang, sulit melahirkan pemimpin yang benar-benar kapabel, karena dipilih oleh orang-orang yang juga tidak kapabel. Maka, jika Pilkada diubah, sistem Pileg juga harus dirombak,” ujar Ni’matullah, yang akrab disapa Ullah.
Ullah berpendapat, akan sulit menghasilkan kepala daerah berkualitas jika sistem perekrutan hingga penentuan anggota dewan di DPRD tidak dievaluasi.
Baca Juga: Listirik PLN Ampana Mati Hidup, Warga Geram
Sebagai solusi, Ketua Partai Demokrat Sulsel itu mengusulkan penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pileg, yang memungkinkan partai politik menunjuk kader terbaiknya untuk duduk di parlemen.
“Berikan otonomi kepada partai untuk dia menunjuk siapa yang mewakili partainya duduk di DPRD. Harus relevan seperti itu. Jangan kita membuat kebijakan yang parsial. Jika ini diterapkan, Pilkada via DPRD bisa menjadi lebih akuntabel,” kata Ullah.
Ullah juga menilai perlunya revisi undang-undang partai politik guna mengatasi fenomena “politisi tawaf,” yaitu politisi yang kerap berpindah-pindah partai demi kepentingan pribadi.
"Sudah saatnya kita mengembangkan partai kader, bukan yang isinya politisi tawaf seperti yang terjadi selama ini," tegasnya.
Baca Juga: Apa Tujuan Pembangunan MDA, Mengapa Perlu Diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Morowali?
Dalam dialog ini, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Hamid Paddu tampil sebagai salah satu narasumber. Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam Pilkada tidak langsung.
Hamid menyarankan Pilkada langsung bisa saja tetap diterapkan untuk tingkat Provinsi karena memerlukan legitimasi yang lebih luas. Sementara untuk tingkat Kabupaten dan Kota dapat dilakukan melalui DPRD sebagai representasi rakyat.