METRO SULTENG - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengumumkan pemecatan mantan presiden RI ke 7 Joko Widodo bersama anaknya Gibran Rakabuming Raka yang merupakan Wakil Presiden RI, dan mantunya Bobby Afif Nasution yang kini masih sebagai Wali Kota Medan.
Surat pemecatan dibacakan Ketua DPP Bidang Kehormata Komarudin Watubun di hadapan seluruh jajaran PDI Perjuangan se-Indonesia, Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Pesan Prabowo untuk Pimpinan KPK yang Baru: Korupsi Diberantas dengan Tegas Tanpa Pandang Bulu!
"Saya mendapatkan perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai," kata Komarudin dalam keterangannya.
Setelah mempertimbangkan banyak hal, sudah diputuskan dan ditetapkan bahwa PDIP akan memberikan sanksi pemecatan kepada Joko Widodo sebagai kader PDIP.
Selain itu DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.
Baca Juga: Libur Nasional Tahun 2025, Cek Juga Libur Cuti Bersama
Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal yang ditetapkan yaitu 14 Desember 2024, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Selain Jokowi, PDIP juga memecat 27 kader lainnya karena dianggap telah melakukan pelanggaran AD/ADRT partai.***