METRO SULTENG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menetapkan calon pasangan Amirudin Tamoreka dan Furqanudin Masulili (AT-FM) Sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Sidang Pleno KPU Banggai yang dimulai dari tanggal 4 hingga 5 Desember 2024, tersebut, ATFM menang dengan perolehan 92.182 suara, lalu menyusul pasangan Sulianti Murad - Syamsul Bahri (89.929 suara) di urutan kedua, dan pasangan Herwin Yaim - Happy Manoppo (31.035 suara).
Baca Juga: Anggota DPD RI asal Sulteng Dilaporkan Mantan Staf Ahli ke KPK, Ini Penyebabnya
Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, membacakan perolehan suara ketiga paslon serta menetapkan hasil akhir perhitungan suara Pilkada Banggai melalui surat keputusan (SK) KPU nomor 722 Tahun 2024.
Sejatinya, rapat diadakan hingga tanggal 6 desember, tetapi karena agenda pembahasan bersama 23 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selesai sebelum pukul 10 malam, maka segera dilajutkan dengan penetapan dan berakhir di hari yang sama.***