Kantor KPU dan Bawaslu Morowali Didemo Warga Yang Tergabung dalam RMPD, Berikut Tuntutannya

photo author
- Jumat, 6 Desember 2024 | 18:10 WIB
Aksi Demonstrasi didepan kantor Bawaslu Morowali menuntut PSU diselenggarakan
Aksi Demonstrasi didepan kantor Bawaslu Morowali menuntut PSU diselenggarakan

METRO SULTENG- Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Morowali Peduli Demokrasi (RMPD) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali. Jumat (6/12/24).

Aksi dimulai pada pukul 15.00 Wita didepan kantor KPU, kemudian aksi berlanjut di depan kantor Bawaslu Morowali hingga sekitar pukul 16.35 Wita.

Berdasarkan keterangan yang di sampaikan oleh orator, aksi ini dilakukan dikarenakan masifnya dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Morowali tahun 2024 yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: PSU di kecamatan Dampal Selatan Berjalan Lancar, Paslon Amanah Besar Unggul Telak

Dugaan pelanggaran demokrasi ini pun telah diadukan ke pihak Bawaslu Morowali, namun dianggap belum ada progres tindak lanjut yang signifikan untuk memproses temuan pelanggaran tersebut.

Olehnya itu, para demonstran, menganggap KPU dan Bawaslu Kabupaten Morowali gagal dalam menjalankan Pilkada yang jujur dan adil.

Adapun beberapa tuntutan massa aksi yaitu:

1. Aksi menuntut Pemungutan Suara Ulang (PSU) seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Morowali.

2. Mendesak Bawaslu menindak lanjuti semua temuan selama penyelenggara Pilkada.

Baca Juga: Intip 4 Jam Tangan Casio G-Shock Terbaik dengan Fitur Cerdas

3. Copot semua penyelenggara Pilkada Morowali yang terindikasi melakukan kecurangan dan konspirasi.

4. Tolak semua hasil Pilkada yang terindikasi telah terjadi kecurangan dan konspirasi.

5. Aparat penegak hukum harus bersifat netral.

6. Usut tuntas terbakarnya kantor KPU.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Morowali Aliamin, mengatakan bahwa akan tegas dan selalu menjaga integritas terhadap dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X