Partisipasi Nyoblos di Sejumlah TPS di Desa Bunta Morut Menurun Drastis

photo author
- Rabu, 27 November 2024 | 15:02 WIB
TPS 6 Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Morut. (Foto: Rudy)
TPS 6 Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Morut. (Foto: Rudy)

METRO SULTENG - Entah mengapa partisipasi wajib pilih dalam Pilkada 2024 Morowali Utara (Morut) menurun drastis dibanding saat pemilu legislatif silam.

Dari pantauan langsung dilapangan, khususnya di sejumlah TPS di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, rata-rata di 13 TPS sepi dari warga wajib pilih yang datang melakukan pencoblosan.

Baca Juga: Calon Bupati Tolitoli H Muchtar Deluma Ucapkan Terimakasih Kepada Warga Yang telah Mencoblos No Urut 1

"Sewaktu Pemilu pileg saya dapat panggilan, tetapi sekarang dalam pilkada ini saya tidak dapat panggilan, " ujar Dentiagus Pagau warga Desa Bunta, Rabu (27/11/2024).

Sementara salah satu warga yang sudah paluhan tahun berdomisili di Desa Bunta juga merasa heran, pasalnya diduga sejumlah warga tidak dapat panggilan.

Baca Juga: Bupati Delis Mencoblos di TPS-2 Ronta, Warga Setempat Sambut Gembira Kedatangannya

"Saat Pemilu legislatif lalu keluarga yang sudah berhak memilih mendapat surat panggilan, namun kali ini dalam Pilkada Morowali Utara, sedangkan anaknya tidak dapat surat panggilan, itupun dirinya terpaksa harus ngotot tetap harus ikut nyoblos karena memang KTP Desa Bunta, agar ikut nyoblos, " kata bapak Feri.

Sementara salah satu petugas TPS di Dusun Matabolo, Desa Bunta, mengaku yang sangat kecil partisipasinya untuk memilih adalah karyawan industri nikel yang bekerja di PT GNI dan PT NNI.

"Karyawan lebih memilih kerja SPL Terima Rp 500 sampai 600 dibanding mau datang nyoblos," tandanya.

Baca Juga: Prabowo Nyoblos di Bojong Koneng, Beri Pesan: Menang Kalah Biasa, Utamakan Kerja Sama

Bahkan petugas TPS itu mengatakan, "dari dulu saya katakan, kapan ada kandidat mau andalkan suara karyawan, nyonyor kau," ketuanya.

Meski begitu petugas TPS yang bertugas di TPS 6 Dusun Matabolo ini mengaku, kalau di TPS nya berjalan normal dan cukup dipadati wajib pilih.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X