Tim Sukses Nomor 1 Nilai Panwascam Bungku Utara Berpihak ke Salah Satu Paslon di Pilkada Morut

photo author
- Senin, 4 November 2024 | 10:15 WIB

METRO SULTENG-Kampanye Pilkada serentak merupakan bagian dari tahapan pilkada, dimana setiap prosesnya di lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun di Morowali Utara, proses kampanye yang terjadi di Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, ada indikasi atau diduga keberpihakan Panwascam Bungku Utara, yang tidak adil dalam melakukan proses pengawasan kampanye.

Baca Juga: Jejak Kerja Nyata Prestasi di Legislatif dan Eksekutif Buktikan Anwar Hafid Sosok Pemimpin Kompeten

Hal itu disampaikan warga Morut Asrudin berdasarkan pengakuan salah satu tim sukses Pilkada Paslon nomor urut satu bernama Ferdi Abd Razak.

Disebutkan bahwa Panwascam terkesan tebang pilih dalam menjalankan aturan, untuk pelaksanaan kampanye.

Baca Juga: Ada Hal yang Aneh di Pilgub Sulteng, Agusto: Apa-apaan Ini?

"Ketika kami Tim paslon nomor 1 JEFFISA-RUBEN melakukan koordikasi untuk melakukan kampanye di balai desa Tanakuraya, pihak Panwascam atas nama Iswadi Mingkung, memberikan kami arahan bolehnya di gunakan balai desa dengan catatan tidak boleh menggunakan atribut kampanye berupa baliho, baju dan lain-lain, dan di dengarkan langsung oleh staf mereka, sehingga pada saat itu kami tidak menggunakan balai desa," sebut Asrudin berdasarkan pengakuan tim sukses nomor 1.

Namun, kata dia, berbeda halnya ketika paslon nomor 02 melakukan kampanye di desa Boba, dengan menggunakan balai desa pada tanggal 1 November 2024, kampanye tersebut diramaikan dengan atribut baju, baliho dan lain -lain.

Baca Juga: Kebahagiaan Petani Merauke Temani Prabowo Kemudikan Harvester: Sampai Merinding

Pada saat pelaksanaan kampanye yang juga dihadiri oleh Panwascam Iswadi Mingkum, Welman, Arjun, dan Panwas desa, tapi terkesan membiarkan kampanye tersebut berlangsung.

"Kami berharap ada asas keadilan seperti yang telah di sampaikan oleh ketua Bawaslu RI mengedepankan prinsip adil. Sudah 2 kali Panwascam Bungku Utara ada indikasi tidak adil dalam melaksankan tugasnya, pertama kasus khutbah jumat yang di permasalahkan di duga melakukan pemanggilan kepada seorang ustad karena isi khutbahnya," tambahnya.

Kemudian kedua masalah yang sekarang, tim 01 kecamatan Bungku Utara berharap Bawaslu tidak berat sebelah, dalam menjalankan aturan yang ada karena bisa melahirkan konflik horizontal antara pendukung dan mosi ketidak percayaan kepada Bawaslu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X