METRO SULTENG-Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan formulir B1-KWK kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai incumbent Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM), di Kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (22/8/2024). Plt Ketua Partai Demokrat Kabupaten Banggai, H. Samiun L. Agi membenarkan informasi itu.
“Hari ini, Ketun DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono,, menyerahkan formilir B1-KWK kepada AT-FM,” kata Samiun.
Baca Juga: Kejutan Perindo di Pilkada Sulteng 2024, AKA: Terima Kasih Ibu Angela Tanoesoedibjo
Sebelumnya, kata dia, sempat berdinamika arah dukungan partai berlambang bintang mercy tersebut di Kabupaten Banggai. Ia berstatemen, bahwa afiliasi politik Demokrat ke duet incumbent, namun disisi lain, ada pengurus yang kontra.
Menurutnya, dengan terang benderangnya kiblat politik Partai Demokrat di Pilkada Banggai 2024, maka semua pengurus dan kader harus menaati keputusan itu.
Baca Juga: Bertemakan Mitigasi Potensi Masalah Hukum, KPU Morowali Utara Rapat Koordinasi di Beteleme
"Apabila ada yang mbalelo, maka siap siap angkat kaki. Harus konsisten terhadap garis partai, dan tidak ada alasan lagi untuk membangkang, karena ini keputusan dari DPP,” tegas Samiun.
Jika ada pengurus DPC dan PAC yang membangkang, lanjutnya, akan dilaporkan ke DPD untuk di tindak lanjuti.
"Karena berpartai itu harus taat azas,” tandas caleg DPRD Dapil IV Sulteng itu. ***/PRM