"Pejabat jangan lagi memanfaatkan kepala desa untuk melayani mereka. Jangan lagi kepala desa melayani pejabat yang datang pakai anggaran desa," katanya.
Ahmad Ali juga ingin memastikan semua desa ke depan akan dapat bantuan operasional kepala desa dari APBD provinsi minimal Rp15 juta hingga maksimal Rp50 juta per desa. ***