KPU Morowali Gelar Sosialisasi Visi Misi Calon Kepala Daerah Sesuai RPJPD

photo author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 18:26 WIB
KPU Morowali gelar sosialisasi penyusunan visi misi calon kepala daerah sesuai RPJPD di hotel metro
KPU Morowali gelar sosialisasi penyusunan visi misi calon kepala daerah sesuai RPJPD di hotel metro

METRO SULTENG- Bertempat di Hotel Metro Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi penyusunan visi dan misi calon kepala daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Kamis (18/7/24).

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan turunan dari peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati, sehingga mengetahui tentang syarat wajib pembuatan visi misi yang mengacu pada RPJPD.

Baca Juga: Menyambut Era Baru Foto Jurnalistik di Musda V PFI Palu

Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting, mengingat KPU berkewajiban untuk memberikan informasi awal khususnya kepada partai politik yang nanti pengusung maupun pendukung calon kepala daerah.

“Walaupun pemberitahuan ini belum sempurna, tapi bisa memberikan informasi awal kepada bakal calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Morowali Morowali terkait pencalonan, jika ada hal yang ingin diperjelas dapat berkonsultasi di kantor kami (KPU Morowali),” ujar Adhar saat menberikan sambutan.

Menurutnya, dokumen pencalonan pasangan calon yang diusung partai politik harus melampirkan komitmen visi misi sesuai RPJPD dan itu merupakan syarat wajib dalam pencalonan kepala daerah sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

"Naskah visi dan misi calon kepala daerah harus dilampirkan, sebab nantinya agar diketahui oleh masyarakat apa yang menjadi program dalam visi misi calon kepala daerah,”ungkapnya.

Sebagai ketua komisioner, Adhar berharap agar peran dan dukungan semua pihak untuk mensukseskan Pemilahan Kepala Daerah Kabupaten Morowali. Apalagi, saat ini sedang berlansung pencocokan dan penelitian (COKLIT) pemutakhiran data pemilih hingga tanggal 27 Juli.

Baca Juga: Laporan Keberlanjutan PT Vale Tahun 2023, Berikut Data Lengkapnya

Sementara itu, Balitbangda Morowali Hasyim turut dihadirkan sebagai narasumber untuk mengulas RPJPD yang akan dibuat oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali.

Setelah penjelasan RPJPD, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang dijelaskan oleh
Ketua Divisi Tekhnik penyelenggara Mahfud Supu.

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Ketua Divisi Hukum Penyelenggaraan Ervan SH, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Ruslan, perwakilan Kodim 1311/Morowali Kapten Art Fatkhurokhman, Kasat Intelkam Polres Morowali Iptu Stanza Heraldo Tobigo SH, perwakilan Kejari Morowali Harison SH, sejumlah perwakilan partai politik dan OPD, serta undangan lainnya dan Insan Pers.**

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X