Rekom Demokrat dalam Genggaman, Selangkah Lagi Anwar - Reny Daftar di KPU, Asalkan...

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 19:13 WIB
Anwar Hafid (kiri) dan dr. Renny saat menerima rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk maju Pilgub Sulteng 2024. (Foto: Ist).
Anwar Hafid (kiri) dan dr. Renny saat menerima rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk maju Pilgub Sulteng 2024. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Pasangan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur Sulteng, Anwar Hafid - Reny A. Lamadjido (Anwar - Reny) resmi mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk maju di Pilkada Sulteng pada November 2024 mendatang.

Hal tersebut dikemukakan Anwar Hafid saat dikonfirmasi terkait beredarnya foto dirinya dan dr. Reny A. Lamadjido bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsyah memegang map berlogo Partai Demokrat.

Baca Juga: Anwar Hafid soal Pilgub Sulteng 2024: Tidak Ada Pertarungan Hari Ini!

“Iya (rekomendasi) diserahkan tadi pukul 13.30 WIB,” ujar Anwar Hafid melalui pesat whatsAAp, Rabu (1/5/2024).

Anwar Hafid menerima rekomendasi itu bersama dr. Renny A. Lamadjido di Kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Dengan adanya rekomendasi DPP Partai Demokrat, maka pasangan Anwar - Reny tinggal butuh 3 kursi lagi sudah bisa memenuhi syarat thesrhold minimal 11 kursi di DPRD Sulteng.  

Karena pasangan Anwar – Reny secara resmi juga telah mendaftar di beberapa partai lainnya seperti PKB, PKS, dan PDIP.

Baca Juga: Jalan Sepi Anwar Hafid di Pilkada Sulteng 2024

Jika salah satu saja dari tiga partai itu memberikan rekomendasi kepada psangan Anwar - Reny, maka pasangan yang mengusung misi besar sekolah gratis untuk anak tidak mampu di Sulteng, akan melenggang mulus mendaftar di KPU Sulteng sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Selain tiga pertai itu, Anwar - Reny juga mendaftar di PAN. Bila PAN memberikan rekomendasi, maka Anwar – Reny masih butuh  ketambahan satu kursi lagi antar PBB, PPP dan Hanura. Karena PAN hanya 2 kursi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X