KPU Tolitoli Belum Mau Lakukan PSU Di Tiga TPS Seperti Rekomendasi Bawaslu

photo author
- Sabtu, 17 Februari 2024 | 21:29 WIB
Ketua KPU Tollitoli Junaed
Ketua KPU Tollitoli Junaed

METRO SULTENG-Meski Ketua KPU Kabupaten Tolitoli sudah menerima laporan rekomendasi dari  Bawaslu terkait adanya permasalahan di riga TPS yang ada di Dapil II tepatnya di Kecamatan Galang, namun hal itu masih perlu dilakukan penelitian lanjut oleh KPU tentang kebenaran permasalahan yang terjadi di tiga TPS di antaranya TPS 8 di Desa Lalos, TPS 3 di Desa Tinigi serta TPS 3 di Desa Ogomoli.

"Jika masalah itu melanggar teknis aturan yang berlaku maka akan di lakukan Pemungutan Suara Ulang ( PSU)," ucap Ketua KPU Tollitoli Junaedi kepada wartawan di temui saat melakukan monitoring  proses jalannya rekapitulasi perhitungan kertas suara yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Baolan pada Sabtu (17/02/24).

Baca Juga: Inilah 7 Partai Dapil Sulawesi Tengah Yang Dipastikan Lolos Senayan Pada Pemilu 2024
 
"Iya memang kami menerimanya rekomendasi dari Bawaslu soal adanya permasalahannya di Tiga TPS disana namun masih perlu di tindak lanjuti," ucapnya.
 
Junaedi menambahkan pihaknya masih mempunya waktu untuk melakukan pendalaman atas laporan dari Bawaslu. Dalam ketentuan yang ada, pasca masyarakat melakukan pencoblosan dan jika ada laporan dari Bawaslu terkait permasalahan di lapangan yang di laporkan ke KPU,maka KPU di beri waktu selama sepuluh hari untuk melakukan penyelidikan di TPS yang di anggap bermasalah sesuai laporan dari Bawaslu,.

Baca Juga: Real Count KPU Pilpres di Sulteng: Prabowo-Gibran Unggul 68,99 Persen, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Dibawah 25 Persen
 
Meski demikian, kata Ketua KPU Tolitoli Junaedi, sebelum batas akhir waktu dalam melakukan penelusuran di Tiga TPS tersebut, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk menentukan keputusan apakah akan melaksanakan PSU atau tidak.

"Kita belum bisa menentukan sikap apakah akan melakukan PSU atau tidak semua tergantung pembuktian di lapangan nanti, jadi saya minta teman-teman wartawan bersabar untuk mendapatkan kepastian informasi dan biarkan kami melakukan tugas dengan profesional di lapangan," jelasnya.

Baca Juga: Jajaran Dewan Komisaris PT Vale Indonesia Tbk Bakal Dirombak Pasca Tercapainya Harga Divestasi
 
Ketua KPU menyebut,.sudah menyiapkan sebanyak 1000 lembar kertas surat suara jika sewaktu waktu terjadi PSU Di Tiga TPS Kecamatan Galang.***(Tim)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X