Film Dirty Vote Menggemparkan Dunia Perpolitikan Tanah Air, Mengungkap Strategi Kecurangan Pilpres 2024 Oleh Penguasa

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 16:12 WIB
Film Dirty Vote
Film Dirty Vote

METRO SULTENG-Viral Film Dirty Vote yang mengulas tentang kecurangan Pemillu Presiden tahun 2024..Sejak pertama ditayangkan di Youtube pada 11 Februari lalu yang diunggah oleh akun Youtube Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Film berdurasi 117 menit saat ini sudah di Tonton lebih dari 6 juta.
Film ini telah menggemparkan dunia perpolitikan tanah air.

Film menampilkan tiga pakar hukum tata negara yang mengungkap kecurangan dalam proses pemilihan presiden tahun 2024.

Baca Juga: TNI dan Polri Akrab Kawal Pemilu 2024 di Morowali Utara, Ketua PPS Desa Bungintimbe Lukman ,SE Minta Jangan Golput

Ketiganya mengungkap berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi dengan nada netral.

Penggunaan infrastruktur kekuasaan yang kuat, tanpa malu-malu dipertontonkan secara telanjang di demi mempertahankan status quo. Bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara.

Film ini tidak dikemas seperti film dengan skenario atau film dokumenter, lebih seperti acara jurnalistik yang statis, dan merangkum berita dan data-data statistik, serta hasil riset, sehingga akan cukup membosankan bagi banyak orang, terutama yang tidak menerima informasinya dengan baik.

Film ini merangkum berita-berita yang ada di media sosial dan media online, membantu para penontonnya untuk mengejar ketertinggalan informasi dan informasi yang kemungkinan tertutup algoritma media sosial.

Tidak hanya membahas pelanggaran satu paslon, "Dirty Vote" juga membahas apakah kampanye yang dilakukan ketiga paslon sesuai dengan aturan.

Kemudian, film ini juga menunjukkan bagaimana keterlibatan dan hubungan antara orang-orang di balik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pelanggaran yang terjadi. Di mana KPU disebut lebih sering jadi pelayan parpol alih-alih menjadi penegak hukum menjelang pemilu.

Baca Juga: Bagian dari Program PPM Dukungan SDGs Desa, PT Vale Dukung Pelatihan Keterampilan di Desa Pasi-pasi Malili

Selain itu, juga membongkar keterlibatan dan peran Mahkamah Konstitusi, menteri-menteri, dan institusi pemerintahan yang lainnya dalam melancarkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, seperti mudahnya perubahan undang-undang terkait dengan syarat-syarat pemilu.

Film ini diunggah oleh akun Youtube Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) iIndonesia pada Minggu, 11 Februari 2024 pukul 11.00 WIB.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X