Bawaslu Tolitoli Ingatkan Pelapor Sengketa Pemilu Harus Memiliki Bukti dan Data Yang Akurat

photo author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 11:17 WIB
Ketua Bawaslu Tolitoli Fajar Sadik ( Tengah) saat membuka Kegiatan pelatihan saksi Di Ikuti oleh sejumlah saksi Parpol Peserta Pemilu
Ketua Bawaslu Tolitoli Fajar Sadik ( Tengah) saat membuka Kegiatan pelatihan saksi Di Ikuti oleh sejumlah saksi Parpol Peserta Pemilu

METRO SULTENG-Bawaslu Tolitoli menggelar pelatihan saksi peserta pemilu Tingkat Kabupaten. Kegiatan yang di gelar sehari di salah satu hotel dalam kota melibatkan semua partai politik peserta pemilu kali ini.

Ketua Bawaslu Tolitoli Fajar Sadik usai kegiatan tersebut mengatakan sesuai dengan amanat UU pemilu pasal 351 di sebutkan pelatihan saksi di latih oleh Bawaslu.

Tujuan di adakan kegiatan tersebut adalah untuk menyamakan persepsi antar saksi peserta pemilu dan jajaran Bawaslu Kabupaten.

Karena saat hari pemungutan suara nantinya Bawaslu akan bersama sama dengan saksi partai politik berada di setiap TPS yang tersebar di kabupaten Tolitoli.

Baca Juga: Garam Epsom Baik Untuk Kulit dan Rambut, Ketahui Semua Manfaatnya, Berikut Ulasannya!

Olehnya itu pelatihan ini di gelar dan di hadiri oleh sejumlah saksi dari pasangan calon dari masing-masing perwakilan partai politik.

Ia berharap dengan di adakan kegiatan tersebut akan memberikan dampak positif bagi peserta pelatihan dan yang paling penting adanya kerja sama yang tidak merugikan sebelah pihak.

Dikatakan selama tahapan kampanye berjalan memamang ada sejumlah laporan aduan pelanggaran yang di laporkan oleh masyarakat ke Bawaslu dan telah di tindak lanjuti.

Meski demikian dari sebagian laporan masyarakat yang masuk Foosekertariat belum dapat di proses lanjut lantaran kurangnya di sertakan butki yang akurat oleh pelapor.

Baca Juga: Keren, Vivo V30 Akan Hadir di Indonesia Dengan Tiga Kamera 50 MP dan Dilengkapi Chipset Snapdragon 7 Gen 3

"Iya ada sejumlah laporan aduan masyarakat yang masuk ke kantor terkait dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye berlangsung, namun karena pelapor tidak membawa cukup bukti sehingga kami tak dapat memproses lanjut," jelasnya.

Ia berharap kepada masyarakat jika menemukan pelanggaran dalam masa tahapan kampanye baik itu dari parpol maupun peserta pemilu segera melengkapi bukti akurat agar bisa di tindak lanjuti.***(Tim)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X