METRO Sulteng - Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, masa kampanye akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Untuk itu, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyiapkan sebanyak 1.783 personel untuk mengamankan tahap kampanye Pemilu 2024.
"Hari ini kita lakukan apel pengecekan personel yang akan dilibatkan dalam pengamanan tahap kampanye Pemilu 2024," kata Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono Senin (27/11/2023), di Palu.
Menurut Djoko, personel pengamanan sudah harus siap sebelum tahap kampanye dimulai yang potensi kerawanannya tentunya berbeda dengan tahap pendaftaran, verifikasi dan penetapan.
“Dari total 1.783 personel itu, sebanyak 531 personel tergabung di Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Polda Sulteng, sedangkan 1.252 personel merupakan Satgas OMB di Polres jajaran,” jelasnya.
Djoko menambahkan, dalam tahap kampanye ini, kepolisian akan dibantu dari unsur TNI sebanyak kurang lebih 120 personel,
“Kami dari TNI dan Polri siap mengawal dan mengamankan tahapan kampanye agar terwujudnya Pemilu 2024 yang damai di Provinsi Sulawesi Tengah,” demikian Djoko Wienartono. ***