METRO Sulteng – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menegaskan seluruh jajaran pengawas pemilu mulai dari tingkat pusat, tingkat daerah, dan pengawas ad hoc (sementara) tidak pernah ‘pandang bulu’ dalam menegakkan keadilan pemilu.
"Kita tidak pernah 'pandang bulu' untuk menurunkan alat peraga yang bermasalah. Namun, sekarang di medsos banyak potongan-potongan informasi yang katanya Bawaslu 'pandang bulu' tidak menurunkan alat peraga peserta pemilu yang lain. Kita pastikan kepada masyarakat Indonesia, di depan saya ini adalah pengawas pemilu yang telah disumpah disaksikan oleh Tuhannya, disaksikan oleh republik untuk menjadi pengawas pemilu berintegritas," ucap saat memimpin upacara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) dan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (26/11/2023) pagi.
Bagja mengungkapkan, Bawaslu akan membentuk tim respon cepat, yang dapat merespon temuan dan laporan pelanggaran dengan cepat.
"Koordinasikan langkah-langkah respon dan perintahkan sesuai dengan pelanggaran yang terdeteksi secara khusus. Jajaran pengawas pemilu perlu berinteraksi dengan masyarakat mendengarkan keluhan atau laporan dari mereka!," serunya kepada peserta yang berasal dari perwakilan pengawas pemilu di seluruh Indonesia.
Dalam mengawasi tahapan krusial masa kampanye yang dimulai 28 November, Bagja meminta seluruh pengawas pemilu memiliki pemahaman yang mendalam tentang aturan dan regulasi kampanye. Selain itu, meningkatkan koordinasi antar pengawas pemilu, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, termasuk pengawas 'ad hoc'.
Bagja pun berharap pengawas pemilu daerah membuat strategi khusus untuk pengawasan kampanye di medsos sesuai dengan karakteristik daerahnya.
"Manfaatkan teknologi pemantauan dan analis data, serta menggunakan alat kerja secara efektif. Pengawas pemilu daerah membuat strategi khusus untuk pengawasan kampanye di medsos dengan mengidentifikasi kadar populer akun-akun yang berpotensi menyebarkan informasi palsu dan tren yang mungkin perlu diawasi," jelasnya.
Magister hukum dari Universitas Utrecht Belanda ini, juga menginstruksikan strategi pengawasan pemilu di ruang publik, termasuk partisipasi dalam pertemuan umum, debat dan acara kampanye.
"Pastikan pengawasan yang cermat terhadap interaksi kandidat, serta berikan perhatian khusus pada pengawasan atribut kampanye di jalanan. Identifikasi dan laporkan jika ada pelanggaran terkait dengan pemasangan spanduk, poster dan bahan kampanye lainnya,” imbau Bagja.
“Untuk di medsos, kita telah menjalin kerja sama dengan Kemkominfo dan lembaga lain," tambahnya.
Bagja pun meminta jajaran pengawas pemilu bekerja maksimal dengan tetap memperhatikan waktu istirahat dan kesehatan.
"Sudah saatnya kita ajarkan bahwa pengawas pemilu tidak hanya ada di kantor, namun ada di lapangan. Bapak/Ibu harus siap tanggal 28 November ke depan sampai dengan rekapitulasi tingkat nasional dan gugatan di Mahkamah Konstitusi selesai. Siapkan mental maupun fisik dan ajarkan kepada teman-teman lainnya bagaimana cara istirahat yang benar dan efektif agar kesehatan terjaga," sebutnya. ***