Dewan Pers Dorong Perlindungan Wartawan, Termasuk di Konteks Pemilu 2024

photo author
- Selasa, 21 November 2023 | 13:42 WIB
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di kegiatan Anev dan Koordinasi Fungsi Kehumasan Divisi Humas Polri (foto : dok Polri )
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di kegiatan Anev dan Koordinasi Fungsi Kehumasan Divisi Humas Polri (foto : dok Polri )

METRO Sulteng – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, perlu adanya dorongan pembentukan mekanisme perlindungan wartawan dari kekerasan, termasuk dalam konteks Pemilu. Sebab, peran media memiliki arti penting untuk kelancaran dan terwujudnya Pemilu 2024 yang damai.

Apalagi, kata dia, kekerasan terhadap wartawan masih menjadi salah satu kerawanan yang akan ditemui pada tahapan Pemilu 2024.

“Kerentanan wartawan mengalami kekerasan dalam konteks Pemilu menjadi urgensi mekanisme respons pencegahan dan penanganan,” ungkap Ninik Rahayu dalam sambutannya di Anev dan Koordinasi Fungsi Kehumasan Divisi Humas Polri, Selasa (21/11/2023) di Jakarta.

Ninik menyebut, sejak awal 2023, Dewan Pers telah menerima berbagai aduan pengahalang-halangan kebebasan pers yang dilakukan aparat, partisipan partai politik, dan orang yang tidak dikenal.

“Hal ini harus menjadi atensi agar tidak semakin banyak terjadi di tahapan Pemilu ini. Dan perlu juga adanya peningkatan literasi, baik terhadap Pers, Pemda, aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat,” beber Ninik. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Sumber: tribratanews

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X