METRO Sulteng - Seruan netralitas Polri di Pemilu 2024 ini, hampir setiap hari disampaikan dalam pelaksanaan apel pagi di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), disamping adanya penerangan satuan dan Surat Telegram Kapolri. Seruan tersebut juga diteruskan ke seluruh jajaran Polda Sulteng.
Netralitas Anggota Polri di Pemilu 2024 ini, nampak menjadi perhatian khusus pucuk pimpinan Polri di Provinsi Seribu Megalith itu.
Buktinya, masyarakat dan media diminta untuk turut mengawasi Anggota Polri jajaran Polda Sulteng di pelaksanaan Pemilu 2024.
“Masyarakat dan media untuk tidak segan menyampaikan laporan bila melihat dan mengetahui adanya oknum Anggota Polri yang tidak netral pada Pemilu 2024. Tentunya didukung dengan bukti-bukti yang ada,” ujar Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam siaran pers, Kamis (16/7/2023) kemarin.
Ia pun memastikan oknum Anggota Polri yang tidak netral dalam Pemilu 2024, akan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan dugaan oknum Anggota Polri yang terlibat politik praktis atau tidak netral pada Pemilu 2024, melalui nomor pengaduan 0812-1010-6700, atau 0818-1886-2516 dan 0812-4596-7258,” imbaunya. ***