METRO sulteng - Jelang penetapan daftar calon tetap (DCT), KPU Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, mengundang partai politik (parpol) peserta pemilu 2024, untuk melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) pencermatan, finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD Banggai, bertempat di kantor KPU, Rabu (1/11/2023).
“Kami mengundang parpol peserta pemilu dengan agenda rakor,” ujar Ketua KPU Banggai, Santo Gotia.
Baca Juga: Warga Gililana Berhasil Tumbangkan Kepala Desa dari Jabatannya, Camat Petasia Jadi Pelaksana Harian
Tujuan rakor tersebut juga disampaikan Santo. “Kita mau final cek/approval desain surat suara. Untuk memastikan nama, gelar calon harus sesuai,” katanya.
Rakor yang dipimpin Ketua KPU Banggai itu, selain dihadiri seluruh perwakilan parpol peserta pemilu, juga turut dihadiri pihak terkait, yaitu Bawaslu, kepolisian dan Kesbangpol Banggai.
Baca Juga: Diduga Melanggar UU ITE, Oknum Pengacara Dipolisikan
Ketua KPU juga menginformasikan terkait tahapan Pemilu selanjutnya yakni, penetapan dan pengumuman DCT.
“DCT akan ditetapkan pada 3 November. Selanjutnya, untuk pengumuman DCT tanggal 4 November 2023,” terang Santo. ***